Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Polri Periksa Saksi Kasus Kapolsek Ciputat
11 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Kepolisian RI memeriksa lima saksi terkait kasus penodongan Kapolsek Ciputat Ajun Komisaris Polisi Zulpan terhadap anak buahnya, Inspektur Satu Ahmad Kusdinar, Rabu (11/2).

Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Polisi Soenarko, pemeriksaan saksi melanjutkan pemeriksaan terhadap Zulpan kemarin, Selasa (10/2).

Kepada wartawan kemarin, Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Inspketur Jenderal Polisi Suriadi mengatakan Zulpan telah diperiksa, namun statusnya masih sebagai saksi.

Soenarko mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus yang menimpa Kapolsek Ciputat. Menurutnya, pemeriksaan saksi terkait salah satu kasus dari beberapa kasus yang diberitakan media, seperti pemerasan terhadap Panitia Pengawas Pemilu, sejumlah pedagang VCD, kasus tabrak lari, dan terhadap pedagang beras.

"Ada beberapa hal yang dilaporkan tapi yang ini (pemeriksaan) terkait dengan penodongan," ujar Soenarko di ruang kerjanya.

Keterangan yang diperoleh wartawan dari bagian Provoost, Komisaris Besar Polisi Toto S., mengatakan pemeriksaan saksi-saksi masih mencari keterangan atas penodongan yang dilakukan Zulpan terhadap Ahmad.

Lima saksi berasal dari anggota kepolisian, antara lain dari Polsek Ciputat dan Polres Jakarta Selatan. Menurutnya, pemeriksaan saksi tidak berhenti pada kelima orang itu saja, tapi akan dilanjutkan kepada saksi lainnya, termasuk Ahmad sendiri. "Besok-besok kita akan periksa saksi lainnya," katanya.

Mengenai Ahmad, kata Soenarko, sekarang tidak bertugas lagi di Polsek Ciputat, kini ia ditempatkan di Mapolres Jakarta Selatan. "Karena masih penyidikan," katanya. Sedangkan Zulpan masih tetap sebagai Kapolsek. "Tidak ditahan," lanjutnya.

Martha Warta - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Polri Bentuk Pusat Penanganan Kejahatan Internasional

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data