|
Nasional
Kapolri: Ancaman Bom Mungkin Terjadi Saat Pemilu
11 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi masih khawatir dua tersangka teroris yang belum tertangkap, yaitu Dr. Azahari dan Dulmatin, mengambil kesempatan beraksi pada saat pemilu. “Dia (Dr. Azahari) mampu merakit bom. Nah, kalau kemampuan ini dimanfaatkan untuk mengganggu jalannya kampanye, bisa saja terjadi,” kata Kepala Polri Jenderal Polisi Da'i Bachtiar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/2).
Untuk mencegah hal itu, Kapolri mengatakan pihaknya terus berupaya mengejar Azahari dan Dumatin yang menjadi tersangka pengeboman di Hotel JW Marriott, Agustus 2003. Meskipun tetap waspada, belum ada indikasi ada sebuah kelompok yang berniat menggagalkan pemilu. “Tapi bukan berarti tidak ada antisipasi, karena mungkin saja ada orang tertentu yang memanfaatkan ketika ada massa besar pada saat kampanye,” kata dia.
Kapolri menilai, kerawanan yang dikhawatirkan mengganggu proses pemilu sudah dimungkinkan terjadi sejak awal proses. Faktornya, antara lain ketidakpuasan yang nantinya bermuara pada aksi protes, tindak pidana, atau kekacauan.
Kapolri mengatakan, untuk mangantisipasi hal itu pihaknya menggunakan langkah bertingkat. Pertama, bila ada ketidakpuasan, ia menghimbau semua pihak duduk bersama. Kedua, bila terjadi pelanggaran hukum, polisi akan memprosesnya menurut undang-undang pemilu atau Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiga, bila sudah sampai di tingkat keributan dan kekacauan, maka polisi akan melakukan langkah pengendalian massa dengan bantuan TNI.
Deddy Sinaga - Tempo News Room
|