Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Wapres: Presiden dan Wapres Harus Cuti Selama Kampanye
11 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Hamzah Haz mengatakan presiden dan wakil presiden tetap harus mengambil cuti selama melakukan kampanye menjelang pemilihan umum nanti.

Menurutnya, pengambilan cuti ini bagi presiden dan wakil presiden tidak harus kaku, tapi harus fleksibel. Pemberitahuan cuti kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun dapat dilakukan melalui telepon.

"Kemungkinan cuti tidak perlu sehari penuh, cukup setengah hari. Jadi sore bisa kembali kerja," katanya kepada wartawan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (11/2).

Hamzah mengatakan bahwa hal itu tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan politik, melainkan demi tetap berjalannya roda pemerintahan. "Bagaimana pun Presiden dalam mengambil keputusan penting tidak bisa sendirian, saya pun begitu," katanya.

Hamzah menjamin selama melakukan kampanye presiden maupun wakil presiden tidak akan memanfaatkan fasilitas negara, kecuali fasilitas yang melekat pada jabatan seperti yang diatur perundang-undangan. "Tidak akan ada yang bersifat penyalahgunaan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan Presiden Megawati tidak akan mengambil cuti selama berkampanye. Kegiatan partai, termasuk kampanye, akan dilakukan di sela-sela kunjungan kerja ke daerah. Selama melakukan kampanye, katanya, seluruh biaya akan ditanggung partai.

Berdasarkan Undang Undang Nomor 12 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum, pada Pasal 75 disebutkan presiden, wakil presiden, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota diharuskan mengambil cuti di luar tanggungan selama kampanye.

Sapto Pradityo - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Kuasa Hukum Multi Partai Kecewa
Dukungan Muhammadiyah Atas Amien Rais, Diprotes
KPU Sumut Tidak Tahu Pabrik Kotak Suara di Medan
PN yang Memungut Biaya dari Caleg akan Diberi Sanksi
Mahasiswa Solo Dirikan Posko Politisi Busuk

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data