Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Ketua Aspembaya Diperiksa Polisi
09 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, Senin (9/2), sejak pukul 09.30 WIB memeriksa Direktur PT Agung Kimia Jaya Mandiri, Philipus P. Soekirno, atas perkara pidana pencemaran nama baik dan atau penyalahgunaan kewenangan/jabatan dan atau keterangan palsu.

Sebelumnya Philipus telah melaporkan Dr. Al Bachri Husin, Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan Slamet Soesilo, Kepala Kantor Pelayanan Bea Cukai II pada polisi tanggal 30 Januari 2004 lalu.

Philipus yang juga Ketua Umum Asosiasi Pedagang dan Pemakai Bahan Berbahaya (Aspembaya) mengatakan pihaknya menuntut keadilan dan kepastian pada kegiatan usaha khususnya di bidang bahan berbahaya. Bahan kimia, katanya, digunakan untuk kepentingan industri sebagai potasium, bahan kimia oksidator, dan untuk pemberantasan penyakit ikan.

Sebelumnya beberapa media tanggal 29 Januari 2004 lalu memberitakan bahwa Kepala BPOM, Sampurno, diteror seorang importir zat kimia kalium permanganate karena BPOM telah melarang masuknya zat kimia seberat 20 MP ke Indonesia.

Pernyataan tersebut tidak menyebut identitas importirnya, namun karena importir senyawa itu hanya satu, PT Agung Kimia Jaya Mandiri, maka menurut pihak PT Agung, Kepala BPOM dalam pernyataannya telah melakukan perbuatan fitnah dan tuduhan tanpa bukti pada salah satu anggota Aspembaya. Untuk itu BPOM diminta segera mengklarifikasi dan menyampaikan maaf atas tuduhan tersebut.

Berkaitan dengan kasus hukum itu Dewan Pengurus Aspembaya telah melayangkan surat nomor: 3.129/APB/II/2004 tertanggal 4 Februari 2004, surat no:3.130/APB/II/2004 tertanggal 5 Februari 2004, surat no: 3.132/APB/II/2004 tertanggal 5 Februari 2004 ke Komisi II, VII, dan IX DPR RI untuk melakukan dengar pendapat dan menyampaikan informasi.

Usai pemeriksaan, Philipus mengatakan ada dua pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya, yakni berkaitan masalah hukum atau empat pasal KUHP, yaitu Pasal 421, 310, 311, dan atau 266 atas perkara pencemaran nama baik, penyalahgunaan kewenangan dan atau keterangan palsu yang diduga dilakukan tersangka Dr. Al Bachri Husin dan Slamet Soesilo.

Menurutnya, pemeriksaan belum sampai pada materi. "Pemeriksaan mengenai penyanderaan barang belum selesai dilakukan," ujarnya. Ia mengatakan kasus hukumnya belum mengarah ke potasium permanganat sebagai bahan kimia yang diakuinya sebagai bahan kimia biasa yang dibutuhkan sebagai oksidator, untuk penjernihan air, katalisator industri kimia, bahan baku pewarna mebel.

Martha Warta - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

BPOM Mataram Sita Daging Sapi Asal Amerika
Lima Puluh Persen Jajanan Anak Berbahaya
Sebagian Besar Iklan Obat dan Makanan Menyesatkan
Badan POM Temukan Bahan Berbahaya Kosmetik Impor Illegal
Masyarakat Diminta Tidak Konsumsi Daging Sapi Asal Amerika

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data