|
Nasional
Polisi Sita Aset Pembobol Bank BNI
06 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polisi telah menyita aset pelaku pembobolan bank BNI, dari PT Gramarindo, PT Petindo, dan PT Mahesa. "Aset yang kita sita telah diamankan diperkirakan Rp 1 triliun," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Basyir A. Barmawi kepada wartawan, Jumat (6/2).
Aset yang disita itu terdiri atas tanah, bangunan, pabrik, saham dan rekening koran. Namun, aset itu belum diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan BNI. "Yang penting polisi melakukan penyitaan untuk melakukan pengamanan," ujarnya.
Dari PT Gramarindo, yang disita adalah tanah 31 hektare di Cilincing, tanah dan rumah 1,1 hektar di Puri Mutiara, tanah Bukit Marmer 66 hektare, pabrik dan mesin marmer di NTT, tanah pabrik di Benoi NTT. Dalam bentuk saham, ada di PT Sumber Sarana Bintan Cemerlang, PT Brokolin, PT Sukses Besar, PT Wolindo, PT De Consorsium, PT Invinity Finance.
Untuk uang cashdan rekening koran disita dari PT Brokolin. "Termasuk yang atas nama Maria Pauline," ujar Basyir. Yang berbentuk tagihan dari PT Steady Safe dan PT Invinity Finance. "Rinciannya tidak ada di sini," kata Basyir seraya membacakan daftar aset.
Yang disita dari PT Petindo, bentuk aset tetap dari gudang sortiran, pabrik pengolahan kentang dan wortel, bangunan kantor, supermarket, bangunan gudang pembibitan, bangunan gudang sarana produksi, bangunan cold storage, bangunan workshop, bangunan pabrik tepung dan peralatan mesin, lahan persiapan Manado Square, TV Manado dan tanah untuk dijadikan bangunan, traktor dan 13 unit peralatan berat, dan kendaraan bermotor. Untuk cash-nya adalah dua rekening atas nama Petindo di Manado dan satu rekening di Jakarta serta 13 berkas transaksi letter of credit.
Yang disita dari PT Mahesa dalam bentuk aset adalah gedung Menara Imperium, lantai delapan Menara Imperium, dan tiga unit mobil. Sedangkan dalam bentuk cash-nya adalah rekening koran PT Mahesa dan sebelas berkas transaksi letter of credit.
Mengenai keterangan adanya tudingan aset itu palsu, Basyir menyatakan, untuk itu perlu dikirimkan tim audit. Permasalahan yang ditemuinya saat ini adalah, tanah yang disita di NTT ternyata termasuk tanah adat. "Ini yang kita periksa lebih lanjut," katanya.
Martha W. Silaban - Tempo News Room
|