|
Nasional
Rancangan PP Pejabat Kampanye Belum Tuntas
06 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang kampanye pejabat negara, masih belum tuntas. Menurut Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, masih membutuhkan satu kali pembahasan lagi di sidang kabinet. "Setelah itu langsung putus, langsung ditandatangani, langsung disosialisasikan," kata Mendagri, usai bertemu Presiden Megawati Sukarnoputri di Istana Negara, Jakarta, jumat (6/2).
Klausul yang belum putus adalah soal pengamanan bagi calon presiden dan calon wakil presiden selama
kampanye. Menurut Mendagri, bagi capres dan cawapres yang bukan presiden dan wapres, di dalam konsep
rancangan diatur pengamanannya oleh kepolisian dan dibantu oleh TNI. Sedangkan untuk presiden dan wapres,
tetap akan dikawal oleh pasukan pengaman presiden (Paspampres) sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal lain yang masih belum final adalah soal aturan kampanye para menteri kabinet. Dalam konsepnya diatur
bahwa semua menteri yang akan ikut kampanye presiden atau legislatif, tidak akan mengambil penuh waktu
kampanyenya. Pasalnya, akan repot bila belasan menteri yang duduk sebagai fungsionaris partai atau calon
anggota legislatif itu mengambil semua jatahnya.
Selain itu, diatur pula bahwa semua menteri itu musti mengedepankan tugasnya sebagai menteri. "Kalau memang
pemerintah menganggap perlu mengadakan sidang kabinet, ya harus berhenti kampanyenya," ujar mantan ketua
Fraksi TNI/Polri di DPR ini.
Secara teknis nantinya jadual kampanye para menteri itu akan diatur dalam bentuk tabel oleh Sekretaris
Kabinet. Menteri yang melanggar, kata Mendagri, akan dikenakan sanksi moral selain dihentikan kampanyenya
secara serta merta.
Mengenai berlarut-larutnya pembahasan Rancangan PP ini, Mendagri menepis kekuatiran bahwa itu akan
menyebabkan sosialisasinya tidak maksimal karena sudah mendekati masa kampanye bulan Maret. Dia beralasan,
sosialisasi PP itu nantinya hanya dilakukan di lingkungan pejabat negara, jadi bukan kepada masyarakat luas.
Deddy Sinaga - Tempo News Room
|