|
Nasional
Parpol Peserta Pemilu Menandatangani Kesepakatan
06 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pimpinan 24 partai politik peserta pemilu menyepakati untuk tidak melakukan kampanye di luar masa waktu yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum. Peserta Pemilu 2004 ini sepakat menyukseskan penyelenggaraan pemilu yang aman dan bersih.
"Untuk melaksanakan kesepakatan ini, KPU akan memfasilitasi kampanye secara bersama pada hari pertama masa kampanye," kata Hamid Awalludin, anggota KPU, ketika menemui pimpinan partai sebelum penandatanganan, di kantor KPU, Jakarta, Jumat (6/2).
Selain itu, partai peserta pemilu juga berjanji agar satgas partai tidak menggunakan peralatan dan bertidak sebagaimana kewenangan polisi. Dan penyelesaian segala masalah akan melalui prosedur dan mekanisme yang telah disiapkan oleh hukum, atau dengan musyawarah.
Partai juga setuju tidak akan melakukan prakampanye sebelum masa kampanye yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlaku. Pasal 7 kesepakatan itu juga menyatakan, selama masa kampanye, partai tunduk dan patuh terhadap segala ketentuan yang
berlaku dan siap menerima pemberian sanksi sesuai hukum, bila kami terbukti melakukan pelanggaran aturan kampanye.
Beberapa pimpinan partai yang menandatangani kesepakatan bersama antara lain, Ketua Umum PKB Alwi Shihab, Ketua Umum PNI Marhaenisme Sukmawati Soekarnoputri, Ketua Umum PBR Zaenudin MZ, Sekjen PAN Hatta Rajasa, Sekjen Golkar Budi Harsono, Sekum PPP Yunus Yosfiah, Sekjen PKB Saifullah Yusuf, Sekjen PDIP Sutjipto dan Ketua Umum PKPB R. Hartono.
Dari KPU terlihat hadir dalam penandatanganan ini, yaitu Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti, anggota KPU Hamid Awaluddin, Valina Singka Subekti, Daan Dimara, Rusadi kantaprawira, dan Mulyana W Kusumah. Hadir juga Ketua Panitia Pengawas Pemilu Panwaslu Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Panwaslu Saut Hamonangan Sirait, dan anggota Panwaslu Bambang Aris Sampurno.
Parpol juga dilarang mengklaim teritori tertentu sebagai kawasannya, dan melarang parpol lain
berkampanye di teritori itu. "Karena itu, prinsip kesetaraan dan tidak mengklaim teritori berlaku bagi kami," kata pasal 1 kesepakatan tersebut.
Ramlan Surbakti mengharapkan pelaksanaan kampanye bersama seluruh parpol tersebut dapat menjawab kekhawatiran masyarakat terhadap pelaksanaan kampanye. Kesepakatan ini, kata dia, sebenarnya adalah penyamaan persepsi peserta pemilu parpol terhadap aturan main pemilu.
"Agar Pemilu 2004 menjadi kompetisi yang fair dan aman,dengan daerah pemilihan sebagai battle ground(daerah perebutan). Pemenang dari kompetisi ini dihitung dari ballot (surat suara), bukan bullet (peluru)," kata Ramlan.
Saut Hamonangan Sirait berpendapat, penandatangan kesepakatan bersama akan menciptakan suasana kondusif dalam persiapan pemilu. Dampak penandatanganan ini, kata dia, sangat positif. Sebab, masyarakat ditingkat akar rumput bisa melihat pimpinan partai mereka bisa
duduk bersanding. "Jadi, gambaran pemilu akan berdarah-darah seperti yang dikatakan tentara tidak akan terjadi. Wong namanya ini pesta, maka semua harus senang," katanya.
Sekjen PDIP Sutjipto mengaku penandatanganan kesepakatan itu tidak dapat menjamin terjadinya kampanye yang benar-benar aman. Hanya saja, dia berharap kesepakatan ini dapat meminimalisasi terjadinya kekerasan. "Keributan kecil itu biasa. Tapi, dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan dapat mencegah konflik yang membesar," katanya.
Purwanto - Tempo News Room
|