|
Nasional
Akbar Menunggu Putusan Kasasi dengan Berdoa
06 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua DPR Akbar Tandjung enggan mengatakan langkah apa yang akan dilakukan pihaknya jika Kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). "Saya sendiri, yang saya lakukan sekarang ini adalah berdoa, dalam menunggu putusan kasasi MA," kata Akbar usai melantik anggota DPR pengganti antarwaktu di gedung DPR, Jumat (6/2).
Terdakwa kasus korupsi dana nonbujeter Bulog sebesar 40 Miliar ini meminta agar dalam kasusnya semua harus dilihat dari perspektif hukum. "Kita kembalikan kepada mekanisme, proses, dan prinsip-prinsip hukum, karena itulah saya melakukan kasasi ke MA," kata Akbar.
Walaupun dirinya telah divonis bersalah di Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi, Akbar tetap yakin dirinya tidak bersalah. "Karena sejak awalnya saya menyatakan bahwa saya tidak bersalah. Karena sikap saya inilah saya melakukan kasasi ke MA," ujarnya.
Akbar mengaku tidak tahu menahu bagaimana persisnya pembicaraan majelis hakim yang akan memutus permohonan kasasinya. "Jadi tentu saya akan menunggu sampai tanggal 12 Februari yang akan datang. Dan itulah yang akan menjadi pegangan kita," katanya. Informasi yang selama ini diperolehnya mengenai perkembangan kasusnya di MA itu, kata Akbar, hanya berdasarkan informasi dari pemberitaan berbagai media massa.
Ditanya bagaimana jika akhirnya kasasinya ditolak, dia mengaku tak bisa mengatakannya. "Saya belum bisa mengatakan apapun yang akan dilakukan nanti. Cuma saya akan mengundang semua penasihat hukum saya kemudian akan membicarakan dan berkonsultasi langkah-langkah apa yang akan dilakukan," kata Akbar.
Dimas - Tempo News Room
|