|
Nasional
Depdagri Minta Daerah Membuat Kotak Suara Sendiri
06 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Departemen Dalam Negeri telah mengirimkan surat edaran ke daerah-daerah terpencil untuk mengantisipasi keterlambatan kotak suara pemilu di daerah itu. Mereka diperintahkan membuat kotak suara sendiri, meski tidak sama bentuknya dengan buatan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno di Istana Negara, Jakarta, Jumat (6/2).
Alasan Mendagri untuk meminta daerah berjaga-jaga membuat kota suara, karena pembuatan kotak itu relatif lebih sulit dibandingkan surat suara. Sehingga, apabila pengadaannya terlambat, sudah tersedia cadangan, meski sederhana dari triplek.
Mendagri menepis kekhawatiran terjadinya manipulasi bila kotak itu dibuat sendiri oleh daerah. “Apanya yang dimanipulasi? Yang pentingkan surat suaranya, dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata dia dengan nada tinggi. Surat suara, kata dia, sulit dimodifikasi karena pembutannya terpusat.
Menanggapi soal rencana cadangan pemilu, Mendagri mengatakan, hal tersebut bisa saja dilakukan tapi tidak untuk keseluruhan program pemilu. Menurut Mendagri, rencana darurat hanya diterapkan jika kelangsungan hajat pemilu di suatu daerah terancam tidak bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Nah, untuk membantu mengatasinya, akan dikerahkan angkatan udara, angkatan laut dan semua sistem transportasi agar distribusi kotak suara, misalnya, bisa tepat waktu. "Itu namanya rencana kontingensi," katanya.
Rencana kontigensi ini awalnya dikemukakan Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) di DPR awal pekan lalu. Mereka menilai hal itu perlu dipikirkan mengingat banyaknya persoalan yang mucul diseputar persiapan pemilu. Menteri Koordinator Bidang Polkam Susilo Bambang Yudhoyono, kemarin mengatakan hal itu sudah dipikirkan pemerintah. Namun, pemerintah masih akan merumuskannya lebih lanjut dengan mengundang KPU dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu), pekan depan.
Deddy Sinaga - Tempo News Room
|