|
| |
|
|
Nasional
Terdakwa Korupsi Rp 120 Miliar Terancam Hukuman Seumur Hidup
05 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Salah satu terdakwa pembobol Bank Mandiri Cabang Prapatan Jakarta kembali dihadapkan ke persidangan di PN Jakarta Pusat, Kamis (5/2). Yosef Thjadjaja, terdakwa pelaku tindak pidana korupsi Rp 120 miliar dianggap melanggar pasal 2 UU No. 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Koruspi dan pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ia dianggap memperkaya diri sendiri dan merugikan keuangan negara.
Kasus ini berawal ketika Yosef dan Agus Budio Santoso dari PT Rifan Financindo Sekuritas menempatkan deposito Jamsostek Rp 200 miliar di Bank Mandiri Cabang Prapatan Jakarta. Deposito itu lalu dipecah menjadi 10 lembar bilyet sebagai jaminan untuk pengucuran kredit kepada PT Dwinogo Manunggaling Roso.
Atas bantuan Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Prapatan, Charto Sunardi, kredit pun dicairkan senilai Rp 120 miliar kepada PT Dwinogo Manunggaling Roso dengan jaminan deposito itu. Charto sendiri telah divonis 15 tahun penjara dalam dakwaan yang sama Kamis pekan lalu. Selain itu, ia dihukum karena memberikan kredit tidak sesuai prosedur yang berlaku di Bank Mandiri.
Belakangan diketahui bilyet deposito Jamsostek itu ternyata palsu. PT Jamsostek mengaku tidak menjaminkan depositonya kepada PT Dwinogo Manunggaling Roso. Tanda tangan dalam surat perijinan persetujuan penjaminan kredit itu ternyata palsu.
Yosef didakwa telah memperkaya diri sendiri karena atas penempatan dana itu, PT Rifan Financindo Sekuritas mendapat imbalan 7,5 persen dari jumlah yang dikucurkan. Yosef sendiri menerima Rp 6,4 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi. "Akibat perbuatan terdakwa dan kawan-kawan telah merugikan keuangan negara," kata jaksa dalam dakwaannya.
Khairul Anwar, jaksa penuntut umum mengatakan terdakwa diancam hukum seumur hidup atau minimal 1 sampai 20 tahun penjara. Persidangan yang dipimpin majelis hakim Suripto akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari pihak terdakwa.
Edy Can - Tempo News Room
|
|
|
| dibuat oleh danendro : Radja |
Berita Terkait
|
| |
Berita nasional Lainnya
| |
|
| |
PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
|
| |
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
|
| |
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
|
| |
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
|
| |
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
|
| |
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
|
| |
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
|
| |
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
|
| |
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
|
| |
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)
|
| |
|
| |
Index Berita
|
|
|
|