Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kejaksaan Agung akan Usut Kasus Ilegal Logging
05 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kejaksaan akan menurunkan tim untuk mengusut kasus ilegal logging, terutama di perbatasan Kalimantan, yakni Kalimantan Barat, Riau dan Sumatera Utara. "Sesegera mungkin," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung, Kemas Yahya Rahman dalam jumpa pers, Kamis (4/2) di Kejaksaan Agung.

Upaya pengusutan ini ditempuh berdasarkan hasil rapat Kejaksaan Agung dengan Departemen Kehutanan, Departemen Dalam Negeri, Markas Besar Polri, Badan Pemeriksa Keuangan, Kamis (4/2). Dalam soal ini, Kejaksaan diposisikan sebagai koordinator.

"Laporannya sudah jelas dari Departemen Kehutanan," kata Kemas ketika ditanya nama-nama pelaku
kasus penyelundupan kayu. Namun, ia belum mau menyebutkannya. Sebab, tindakan yang akan ditempuh akan dilakukan secara diam-diam.

Ia menyebutkan, beberapa pelanggaran yang terjadi antara lain, karena ada izin dari pemerintah daerah tanpa melalui pemerintah pusat. "Mungkin bupati keluarkan ijin, yang menyalahi prosedur," kata Kemas. Selain itu, juga tidak ada penyetoran dana reboisasi dan dana iuran hasil hutan.

Kemas memberi laporan Departemen Kehutanan yang menyebutkan ada truk bernomor polisi negara asing yang bebas mengangkut kayu di wilayah Kalimantan. Kendaraan itu dipungut retribusi. "Ini kan sudah keterlaluan," katanya.

Untuk membuktikan kebenarannya, tim kejaksaan di daerah berkoordinasi dengan polisi untuk menyidik. Perkaranya dapat dikenakan dalam tindak pidana korupsi atau pelanggaran UU Kehutanan. "Tidak pandang bulu, siapapun akan dikenakan tindakan tegas," kata Kemas. Kemas menyatakan, ilegal logging sangat merugikan keuangan negara triliunan rupiah.

Ia mengatakan, tidak ada desakan dari lembaga swadaya masyarakat atau pihak asing atas terbentuknya tim ini. Dia berharap pembentukan tim gabungan ini dapat mengurangi tindakan penyelewengan dalam kasus penyelundupan kayu.

Martha W. Silaban - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data