|
Nasional
Lemhanas: Darurat Militer Aceh Tidak Kontradiktif dengan Pemilu
04 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemberlakuan status darurat militer di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam tidak akan bersifat kontradiktif dengan pelaksanaan pemilu. Faktanya, masa darurat militer justru membuat kehidupan sosial di sebagian besar wilayah tersebut normal.
Gubernur Lemhanas, Ermaya Suradinata, dalam rapat kerja dengan Komisi Pertahanan DPR, Rabu (4/2), mengatakan, ada enam kabupaten di Aceh yang tergolong rawan, yaitu Aceh Jaya, Pidie, Bireun, Aceh Utara, Aceh Tengah dan Aceh Timur. Di enam kabupaten itu, kata dia, terdapat tiga masalah dominan yang bisa mengganggu pemilu. Masing-masing sikap apatisme masyarakat terhadap pemilu, kurangnya rasa aman sebagai pemilih, dan adanya kekerasan bersenjata.
Dalam rapat itu, Ermaya mengungkapkan, dalam masalah apatisme masyarakat ini, pemerintah harus melakukan sosialisasi pemilu secara intensif dengan melibatkan tokoh masyarakat dan setempat. Sementara penguasa darurat militer, kata Ermaya, harus menciptakan iklim kondusif bagi sosialisasi Pemilu. Agar para pemilih merasa aman, dia menyarankan agar GAM harus dilokalisir agar tidak mengancam rakyat yang hendak memilih. Partai dan aparat juga diminta menghindarkan upaya mobilisasi rakyat agar rakyat terhindar dari kekerasan bersenjata.
Berdasarkan analisa Lemhanas, kegiatan subversis dan infiltrasi dari pihak asing yang mendukung GAM masih ada. "Bentuknya, penyelundupan senjata. Tapi eskalasinya menurun," kata dia. Sebab, kata dia, sebagian besar rakyat tetap menginginkan Aceh dalam negara kesatuan. Disamping itu, menurut Lemhanas, posisi GAM di lapangan melemah dan didukung konsistensi pemerintah dalam mengemukakan pendekatan hukum dan HAM di daerah tersebut.
Istiqomatul Hayati - Tempo News Room
|