Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Dephan Diminta Perbaiki Birokrasi Pembelian Senjata
03 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Pertahanan DPR meminta Depertemen Pertahanan untuk segera melakukan pembenahan internal terkait dengan birokrasi pengadaan peralatan militer untuk TNI. Sebabnya, persoalan ini dituding menjadi pangkal dari kasus pembelian helikopter Mi-17 yang tengah melilit TNI Angkatan Darat.

"Saya sangat menyesalkan tidak adanya reformasi birokrasi di Dephan. Hal ini memberi peluang bagi oknum pejabat Dephan untuk ikut 'bermain' dalam setiap pengadaan senjata," kata anggota Komisi Pertahanan DPR Fraksi Reformasi Djoko Susilo di Jakarta, Selasa (3/2).

Keterlibatan oknum Dephan itu, kata dia, bisa diartikan sebagai tindakan mempersulit proses pembelian senjata. Jadi, ketidakberesan kasus pembelian heli Mi-17 itu, kata Djoko, juga harus ditelusuri dari Departemen Pertahanan. "Ada kemungkinan Dephan juga melakukan KKN dengan pihak swasta yang ditunjuk," katanya.

Menurut Djoko, persoalan yang berbelit-belit itu juga telah dikeluhkan oleh para panglima angkatan TNI. "Sehingga tidak heran jika dalam setiap kasus pembelian senjata, para panglima itu lebih senang langsung berhubungan dengan rekanan swasta yang ditunjukkannya sebagai penghubung dengan pihak produsen," katanya. Ia mencontohkan kasus pembelian kapal korvet dari Belanda oleh TNI AL.

Seperti diketahui, belum lama ini terbetik kabar TNI AD telah membuat kontrak untuk membuat empat helikopter jenis Mi-17. Pemenang tender pengadaan heli itu adalah PT Putra Pobiagan Mandiri (PPM). Selanjutnya, PPM menggandeng Andy Kosasih, pemain lain yang lama menekuni bisnis senjata. Andy, lewat bendera Switfh Air Ltd--perusahaan berbasis di Singapura- kemudian menggandeng perusahaan Malaysia Altenarig & Marine Supply sebagai penyedia kredit.

Selanjutnya, pada 19 Desember 2002, KSAD Jenderal Ryamizard Ryacudu mewakili Menteri Pertahanan meneken kontrak dengan Swifth Air & Industrial Supply Pte. Ltd untuk pembelian empat helikopter berikut peralatan pendukungnnya sebesar US$ 21,6 juta (Rp 183 miliar).

Pembayaran kontrak itu sendiri akan dilakukan dengan dua cara, yakni uang muka 15 persen senilai US$ 3,2 juta yang ditanggung Departemen Keuangan dan sisanya 85 persen ditalangi Altenarig. Lantas, Departemen Keuangan meneken kontrak dengan Altenarig. Perjanjiannya, Departemen Keuangan akan melunasi pinjaman selama enam tahun dengan mencicil setiap semester.

Setelah itu, Depertemen Keuangan pun mencairkan US$ 3,2 juta pada Andy Kosasih tanggal 30 Desember 2002. Masalah pun muncul. Hingga detik ini, Rosoboronexport belum menerima uang muka yang dijanjikan itu. Padahal, Rosoboron sudah membuka jaminan pembayaran di muka. Akibatnya, 12 Januari 2004 lalu, pihak Rosoboronexport di Jakarta mengirimkan surat keberatan pada Ryamizard atas ketidakberesan uang muka. Isi surat itu memberitahukan proses akhir produksi empat helikopter dihentikan, dan test fligt ditunda.

Pada kesempatan itu, Djoko juga menyoalkan Departemen Pertahanan yang tidak segera mengantisipasi dan memberi peringatan pada rekanan swasta yang ditunjuk dalam pembelian heli Mi-17 itu. "Kenapa surat dari Rosoboronexport ke Ryamizard luput dari pantauan Dephan," ucapnya.

Ketika didesak siapa oknum pejabat Dephan yang dimaksud, Djoko pun menunjuk Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Aqlani Maza. Menurutnya, setiap pembelian senjata itu porsi kerjanya Aqlani. "Namun, Aqlani selalu mempersulit prosedur pembelian peralatan militer TNI," ucapnya.

Bahkan, Djoko mengusulkan, agar ke depannya, jabatan Dirjen Sarana Pertahanan itu tidak perlu terlalu lama. Hal itu, ucapnya, untuk menghindari praktek kolusi dengan berbagai pihak. "Untuk itu, saya usulkan Aqlani mengundurkan diri atau diganti saja," kata Joko.

Yandhrie Arvian - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data