Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pembentukan Dewan Penyelamat Partai PDIP Tidak Sesuai AD/ART
03 Pebruari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pembentukan Dewan Penyelamatan Partai (DPP) yang akan dilakukan para sesepuh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Maret 2004 mendatang dinilai tidak sesuai dengan aturan main partai. Hal ini dikatakan Wakil Sekjen PDIP Pramono Anung dalam konferensi pers tentang pembekalan caleg PDIP, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (3/2) siang.

Menurut Pramono, pembentukan DPP itu dilakukan karena ketidakpuasan terhadap penomor urutan daftar calon legislatif, yang sudah dikeluarkan pimpinan pusat partai. Ketidakpuasan itu tentunya tidak bisa dituangkan dengan membentuk DPP yang tidak ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. “Kalau ada yang tidak puas dengan pencalegan itu maka yang bersangkutan bisa mengajukan ke dalam kongres partai dan bukan mendirikan DPP,” kata dia. Tapi, menurut Pramono, para celag yang mendirikan DPP ini tidak akan dikenakan sanksi. Partai melihat bentuk ketidakpuasan itu sebagai bentuk demokrasi.

Menurut dia, calon legislatif yang mengundurkan diri secara resmi baru tiga orang. Pengunduran diri ini karena tidak puas dengan penomoran daftar caleg.

Ia menekankan, anggota partai yang sudah dipecat tentu tidak bisa menjadi caleg, misalnya seperti yang terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Terkait beberapa caleg yang terlibat kasus judi dan narkoba, PDIP telah menyatakan perang terhadap dua hal itu. “Mbak Mega bilang, kalau ada yang terindikasi narkoba dan judi maka segera digagalkan dari pencalonan,” kata dia. Hingga kini, baru ada satu nama caleg yang digagalkan karena terkait hal itu, tapi menurut dia tidak bisa disebutkan siapa orangnya.

Selama ini, partai memberlakukan mekanisme pencalegan benar-benar berdasarkan keinginan dari bawah (bottom up). Seseorang yang tidak dicalonkan oleh konstituennya dan telah diputuskan dalam rakernas, maka pimpinan pusat tidak akan mendorong yang bersangkutan menjadi caleg jadi. Pramono menanggapi, adanya demonstrasi ketidakpuasan terkait pencalegan itu sebagai bagian dari demokrasi yang memperkaya partai.

Pramono membantah, partainya telah menganjurkan kepada para pemilih untuk mencoblos gambar partai dan bukan daftar caleg agar menghambat terpilihnya caleg yang tidak puas. “Sampai hari ini belum diputuskan untuk mencoblos apa, karena hari ini baru sosialisasi. Belum membicarakan ingin memilih apa,” kata Pramono.

Istiqomatul H – Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Mendagri: Pemda Wajib Sukseskan Pemilu
Pemasok Kekurangan Kotak Suara Belum Diputuskan
PPK dan PPS Protes Honor
Parpol Akan Sepakati Aturan Main Pemilu
KPU Memperlihatkan Logo Partai Politik

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data