|
Nasional
Depag: Korban Akan Terima Santunan dan Asuransi
02 Pebruari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama, Fauzie Amnur, mengatakan bahwa pihak penyelenggara haji akan memberikan santunan dan asuransi kepada pihak korban jamaah haji yang meninggal di Mina.
“Besarnya santunan dan asuransi tersebut sesuai ongkos yang telah mereka keluarkan,” katanya kepada pers hari ini (2/2) di Jakarta. Pihak penyelenggara haji, katanya, juga akan menanggung biaya-biaya yang dikeluarkan untuk mengurus jenazah.
Menurut Fauzie, sebab-sebab terjadinya tragedi Mina ini tidak melulu merupakan kesalahan sistem penyelenggaraan haji maupun dari jamaah haji itu sendiri. “Mungkin dari pihak-pihak lain yang sebenarnya tidak dikehendaki,” katanya.
Namun ia mengatakan bahwa pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari kejadian seperti ini, seperti memberitahu kepada jamaah agar melakukan jumrah aqabah tersebut pada waktu-waktu yang aman di mana tidak terjadi penumpukan jamaah sehingga tidak berdesak-desakan.
“Setelah tengah malam jumrah sudah bisa dilakukan,” kata Fauzie. Waktu yang dianjurkan pihaknya misalnya ba'da Ashar atau malam hari. Selain itu, katanya, pihaknya memberitahu titik-titik kritis, seperti di Jamarat.
Namun, tambah Fauzie, sepertinya jamaah Indonesia memilih waktu klimaksnya, yaitu pukul 11 waktu Arab Saudi sampai petang.
Menurut pihak kepolisian Arab Saudi, Kolonel Polisi Muhamad Al Qosim, peristiwa terinjak-injaknya jamaah haji di Mina tersebut terjadi pada pukul 11 waktu Arab Saudi, di mana jamaah berdesak-desakan untuk melempar jumrah.
Fauzie mengatakan keterangan yang diumumkan hari ini merupakan hasil yang maksimal yang diperoleh perwakilan pihak penyelenggara haji di Arab Saudi. Mereka, katanya, proaktif keluar masuk rumah sakit untuk membantu pihak kerajaan Arab Saudi mengidentifikasi korban, selain memeriksa apakah ada jamaah haji Indonesia yang menjadi korban.
Maria Ulfah - Tempo News Room
|