Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

GAM Setuju Mer-C Sebagai Penjemput Sandera
31 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Gerakan Aceh Merdeka (GAM) menyatakan persetujuannya menerima organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (Mer-C) untuk menjemput 100 tahanan yang selama ini disandera GAM. Satu diantara 100 tahanan itu adalah juru kamera RCTI Fery Santoro.

Panglima GAM wilayah Peurlak Ishak Daud, menyatakan pertimbangan melepas 100 tahanan tersebut semata-mata karena alasan kemanusiaan. “Tapi kami tetap minta syarat dilakukan gencata senjata selama dua hari,” ujar Ishak Daud saat menghubungi sekretariat Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Sabtu (31/01) pukul 10.00 WIB.

Diterimanya Mer-C, kata Ishak Daud, juga karena pertimbangan gagalnya upaya pembebasan ke 100 sandera yang proses awalnya dilakukan Palang Merah Internasional (ICRC) dan Palang Merah Indonesia pasca meninggalnya reporter RCTI Ersa Siregar. Menurut Ishak, pihaknya menerima Mer-C sebagai penjemput 100 tahanan yang disandera GAM diambil hari Sabtu (31/01) pagi atau beberapa jam sebelum menghubungi sekretariat AJI.

Tentang Mer-C sendiri, Ishak menyatakan GAM mau menerima lembaga tersebut karena sebelumnya Mer-C sudah mengajukan diri sebagai penjemput ke 100 tahanan yang menjadi sandera GAM. GAM sendiri, lanjut Ishak, sangat serius ingin membebaskan ke 100 tahanan mengingat kondisi para sandera semakin kritis, termasuk diantaranya Fery Santoro.

Ishak Daud berharap diluar Mer-C, teknis penjemputan ke 100 tahanan bisa disaksikan sejumlah lembaga lainnya seperti Komnas HAM, PBHI dan YLBHI. “Kami juga berharap keterlibatan International Federation of Journalism dan juga AJI ikut didalamnya karena satu diantara 100 tahanan itu adalah wartawan,” papar Ishak Daud. Hal yang berkaitan dengan detail rencana pembebasan, menurut Ishak, akan dibahas dalam waktu dekat ini.

Disinggung tentang persyaratan gencatan senjata, Ishak Daud tetap menegaskan dilakukannya gencatan senjata selama dua hari. Ini artinya, ujarnya lagi, selama 48 jam, di wilayah Aceh Timur harus dilakukan penarikan semua kekuatan TNI demi proses pembebasan 100 tahanan.

Ecep S Yasa – Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Suasana Haru Sambut Dua Sandera GAM
Pemerintah Tolak Tebusan Uang Bagi Sandera GAM
Fery Santoro dan Dua Istri Perwira Tak di Satu Tempat
Publik Jangan Sampai Lupakan Kasus Fery Santoro
Panglima TNI Benarkan Pembebasan Sandera GAM

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data