|
Nasional
DPR Anggap Pemerintah Lambat Tangani Flu Burung
30 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi III DPR yang membidangi pertanian dan kehutanan menilai pemerintah lambat dalam menangani kasus flu burung (avian influenza).
“Bila tidak segera ditangani secara serius, yang paling dirugikan adalah petani peternak,” ujar I Made Urip, Wakil Ketua Komisi III di gedung DPR, Jumat (30/1).
Meskipun demikian, menurut Urip, DPR mendukung langkah-langkah yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi meluasnya flu burung termasuk melakukan stamping out, yaitu membunuh ternak yang terjangkit dan memberi vaksin ternak bagi ternak yang sehat.
Selain itu, Komisi III juga mendukung permintaan dana Menteri Pertanian Bungaran Saragih sebesar Rp 212 miliar untuk penanggulangan flu burung. Siang tadi anggaran sebesar Rp 212 miliar tersebut juga sudah disetujui oleh Panitia Anggaran DPR.
Urip menambahkan, para peternak di daerah-daerah harus segera diselamatkan dengan langkah-langkah strategis dari pemerintah. “Karena kenyataanya mereka para peternak yang selama ini menghidupkan perekonomian di daerah,” tambah Urip.
Langkap yang harus diambil pemerintah antara lain melakukan pemetaan, sehingga dapat diketahui daerah mana yang terjangkit dan daerah mana yang belum terserang penyakit flu burung. Dengan begitu pemerintah dapat segera melakukan tindakan-tindakan konkret dalam pemberantasan.
Di samping flu burung, masalah ketersediaan pangan juga menjadi sorotan Komisi III, terutama saat menjelang Pemilu 2004. “Sebab kalau pangan terganggu, maka pertahanan nasional juga terganggu,” kata Urip. Oleh sebab itu, Bulog harus bertanggung jawab dengan masalah ketersediaan masalah pangan.
Agar pangan dapat terkendali, sekaligus menjaga harga beras agar tidak merugikan petani, Komisi III meminta agar impor beras dilarang saat masa-masa panen. Selain itu, DPR juga meminta agar pajak bea masuk beras impor dapat dinaikkan dari Rp 400 menjadi Rp 700 per kilogram.
Priandono Kusumo - Tempo News Room
|