|
Nasional
Komnas HAM Bentuk Tiga Subkomisi Baru
30 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merencanakan untuk melakukan restrukturisasi lembaga dengan memperluas jumlah subkomisi yang ada sebelumnya menjadi tujuh. Demikian disampaikan Ketua Komnas HAM, Abdul Hakim Garuda Nusantara, di Jakarta, Jumat (30/1).
Restrukturisasi lembaga tersebut, menurut Abdul Hakim, merupakan hasil kesepakatan rapat pleno Komnas HAM, Rabu dan Kamis lalu. Kalau semula pembentukan subkomisi didasarkan pada fungsi Komnas HAM, seperti subkomisi pengkajian, subkomisi pemantauan, subkomisi mediasi serta subkomisi pendidikan dan penyuluhan.
Subkomisi yang baru didasarkan pada tema, yakni subkomisi hak-hak sipil politik, subkomisi sosial, ekonomi, budaya dan subkomisi perlindungan terhadap masyarakat rentan pelanggaran HAM.
Namun, menurut Abdul Hakim, pembentukan subkomisi baru itu masih dipersiapkan implementasinya. "Selain itu juga akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu," ujarnya. Ditambahkannya, pembentukan subkomisi baru ini untuk lebih meningkatkan kinerja Komnas HAM yang sejauh ini dinilai masyarakat belum sempurna.
Ramidi - Tempo News Room
|