|
Nasional
Pemerintah Tetapkan Status Darurat Wabah Flu Burung
30 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah dan DPR sepakat menetapkan status darurat atas merebaknya wabah virus flu burung, avian influenza (AI) yang menyebabkan jutaan ayam mati.
Ketetapan itu tertuang dalam kesimpulan rapat konsultasi antara Menteri Pertanian dan anggota Komisi Pertanian DPR yang digelar kemarin. "Situasi yang dihadapi sangat khusus sehingga kami sepakat menyatakan sebagai status darurat," kata Ketua Komisi Pertanian Awal Kusumah.
Menteri Pertanian Bungaran Saragih menjelaskan, status itu ditetapkan karena virus ini telah menimbulkan kerugian material hingga Rp 7,7 triliun dan penyebarannya bisa meluas bila tidak segera ditangani.
Kerugian sebesar itu timbul karena virus ini telah membunuh 4,7 juta ekor ayam dan membuat 1,25 juta keluarga peternak kehilangan pekerjaan.
Atas dasar itu, DPR memberi persetujuan kepada pemerintah untuk mengeluarkan dana penanggulangan bencana ini, meski jumlahnya masih akan dibahas lebih lanjut.
Adapun besarnya dana yang diusulkan Departemen Pertanian mencapai Rp 212 miliar. "Ini untuk menanggulangi wabah virus yang telah menyebar di 51 kabupaten di Indonesia," kata Bungaran.
Menurut Awal, dana itu diharapkan sudah bisa dikucurkan pada awal Februari. "Kami minta secepatnya, lebih cepat lebih bagus," ujarnya seusai rapat. Ia juga menjelaskan, ada kemungkinan pengucurannya akan dilakukan secara bertahap. "Mungkin tidak sekaligus."
Dana itu, menurut Awal, bisa diambil dari pos tanggap darurat di Departemen Keuangan. "Dana dari pos ini memang khusus untuk kebutuhan mendesak seperti akibat bencana," ujarnya.
Menurut Bungaran, dana itu akan digunakan untuk memusnahkan unggas secara selektif (stamping out). Selain itu, untuk pengadaan vaksin dan peralatannya, pengamanan (biosecurity), pembelian alat laboratorium, serta sosialisasi. Dengan upaya ini diharapkan dalam waktu enam bulan penyakit unggas sudah dapat diatasi.
Bungaran juga menjelaskan, pencegahan wabah akan dilakukan dengan pola kombinasi, yaitu pemusnahan selektif dan vaksinasi. "Bukan pemusnahan menyeluruh, karena keterbatasan dana pemerintah."
Selain itu, vaksin gratis hanya akan diberikan untuk peternak kecil dan menengah. "Peternak besar diminta untuk mengupayakan sendiri," ujarnya.
Untuk memastikan subtipe virus flu burung yang menyebabkan kematian jutaan unggas di Indonesia, Departemen Pertanian akan melakukan tes antiserum.
Antiserum dipesan dari Inggris dan rencananya baru akan tiba pada Jumat (30/1) malam. Baru pada keesokan harinya bisa diumumkan kepada publik jenis vaksin apa yang tepat untuk ternak.
Untuk menanggulangi meluasnya wabah flu burung, Presiden Megawati Soekarnoputri kemarin telah memerintahkan agar dilakukan pemusnahan unggas yang terinfeksi virus. Penegasan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Jusuf Kalla setelah menemui Presiden di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Bagi peternak yang unggasnya dimusnahkan, menurut Kalla, pemerintah akan memberi ganti rugi berupa bibit ayam baru. Bagaimana detailnya, masih akan dibicarakan dengan Menteri Pertanian.
Secara terpisah, Wakil Presiden Hamzah Haz mengatakan, ganti ruginya ada kemungkinan tidak dalam bentuk uang, melainkan pemberian ayam berumur sehari (DOC) untuk setiap ayam yang dimusnahkan.
Selain itu, pemerintah pun memutuskan, ganti rugi hanya akan diberikan kepada peternak kecil dan menengah. "Kalau peternak besar kan sudah ada asuransinya," ungkapnya.
Menanggapi seruan Presiden Megawati, George Petersen, perwakilan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) di Indonesia, menyatakan dukungannya. "Ini berita bagus," ujarnya seperti dikutip AFP. "Saya amat senang Indonesia mengadopsi strategi yang sama dengan negara-negara Asia lainnya."
Sementara itu, Menteri Keuangan Boediono menyatakan, dampak ekonomi yang timbul akibat mewabahnya virus flu burung tidak akan sehebat ketika wabah radang saluran pernapasan akut parah (SARS) merebak tahun lalu. "Moga-moga saja bisa diatasi secara regional," ungkapnya.
taufik/martha/deddy/pradityo/bagja/metta - koran tempo
|