|
Nasional
Aksi Mahasiswa Iringi Sidang Kasasi Akbar Tandjung
29 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Aksi unjuk rasa mahasiswa mengiringi musyawarah majelis hakim kasasi Akbar Tandjung yang digelar hari ini (29/1) di Mahmakah Agung (MA). Tapi, para demonstran dan wartawan yang meliput aksi dan jalannya kasasi tidak tahu apakah sidang sedang berlangsung, belum dimulai atau sudah selesai.
Aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dan Universitas Negeri Jakarta. Mahasiswa yang jumlahnya kurang dari 100 orang tersebut langsung menggelar aksi di depan gedung MA yang hari ini, dijaga ketat pihak keamanan. Mereka berorasi di atas sebuah bus metro mini dan puluhan mahasiswa lainnya menggelar berbagai macam poster yang antara lain berbunyi "Hukum koruptor seberat-beratnya sekarang!", "Sudah matikan hukum di RI", "Koruptor jangan dipelihara negara". Salah seorang diantara mereka mengenakan topeng yang mirip wajah Akbar Tandjung, terdakwa kasus korupsi dana nonbujerter Bulog senilai Rp 40 miliar yang saat ini kasasinya sedang dimusyawarahkan. Topeng "Akbar Tandjung" ini hidungnya dibuat memanjang.
Ketika mahasiswa melakukan aksinya, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta sebanyak 2 SSK berjaga-jaga dengan membuat pagar betis di depan para pengunjuk rasa. Polisi juga memasang garis batas polisi (police line) agar para mahasiswa tidak memasuki gedung MA.
Sementara itu, puluhan wartawan media cetak maupun elektronik yang sejak pagi hari datang ke gedung MA untuk meliput jalannya musyawarah kasasi Akbar, tampak berkumpul di teras dan lobi utama MA. Para wartawan ini tidak diperkenankan naik ke lantai dua, letak ruangan Paulus Effendy Lotulung, ketua majelis Akbar Tandjung yang digunakan sebagai tempat lima majelis hakim kasasi Akbar bermusyawarah.
Dalam pengamatan Tempo News Room, petugas pengamanan dalam MA di tempatkan di setiap sudut lantai dua. Terutama di pintu-pintu koridor yang menuju ke ruangan Paulus.
Dimas - Tempo News Room
|