|
Nasional
Teten Sesalkan Lambatnya Keputusan Kasasi Akbar
27 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Teten Masduki menyesalkan sikap Mahkamah Agung (MA) yang mengulur-ulur keputusan kasasi kasus Akbar Tandjung.
"Semestinya ini diputus cepat karena berkaitan dengan masalah politik yang masa jabatannya terbatas," kata Teten, usai bertemu Komisi VI di DPR, Selasa (27/1).
Teten mencontohkan, di Thailand, untuk kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi maupun jabatan politik, prosesnya berlangsung hanya satu tahap, tidak melewati proses pengadilan bertingkat seperti di Indonesia. "Dasar pemikiran di Thailand adalah perlu ada putusan cepat," kata Teten.
Menurutnya, Indonesia tidak perlu harus merevisi undang-undang seperti di Thailand dengan peradilan satu tahap. "Ada preseden-preseden dulu ketika zaman Gus Dur di-impeachment oleh MPR, saat itu MA dengan cepat memberikan respon, bahkan hitungannya bukan dalam 24 jam lagi," kata Teten.
Sebelumnya musyawarah majelis hakim kasasi kasus Akbar Tandjung di MA batal dilaksanakan kemarin. Saat itu para anggota MA mengaku belum siap membahas perkara kasasi Akbar yang divonis tiga tahun penjara dalam kasus penyalahgunaan dana nonbudgeter Rp 40 miliar.
Muhamad Fasabeni - Tempo News Room
|