|
Nasional
AM Fatwa: Islah Penyebab Para Saksi Tanjung Priok Cabut BAP
27 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua DPR RI AM Fatwa, mengatakan salah satu penyebab banyaknya saksi menarik Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan pelanggaran hak asasi manusia berat Tanjung Priok adalah adanya islah. "Saya kira mereka dalam keadaaan terpepet lalu dikondisikan demikian," katanya usai persidangan kasus Tanjung Priok di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/1).
Fatwa yang diperiksa hari ini sebagai saksi dalam kasus Tanjung Priok dengan terdakwa Mayor Jenderal Pranowo menyayangkan banyaknya saksi yang menarik BAP dalam kasus ini. Ia menilai mereka yang menarik BAP itu bukan karena dorongan hati nurani tetapi karena keadaan yang terpaksa.
Secara prinsip, ia menyetujui diadakannya islah antara korban peristiwa Tanjung Priok dengan pihak aparat keamanan namun harus jelas dulu siapa yang salah dan benar dalam peristiwa ini. Islah, menurutnya baru bisa dilakukan bila proses penegakkan hukum selesai dilakukan. "Selesai dulu baru kita islah," katanya.
Mengenai islah yang dimotori Try Sutrisno, ia mengatakan hal itu adalah rekayasa untuk menghadapi pengadilan. "Saya tidak setuju caranya. Ini pelanggaran pidana bukan perdata," katanya.
Selain itu, ia juga mendesak pihak penegak hukum juga menyeret atasan militer dalam kasus Tanjung Priok seperti Try Sutrisno dan LB Moerdani ke pengadilan. Meletusnya peristiwa pelanggaran HAM Tanjung Priok, menurutnya dilakukan atas komando militer dari atas. Dengan mengutip International Crime Court, ia mengatakan penegak hukum tidak boleh memutus rantai komando tersebut. "Ini aib nasional," katanya.
Edy Can - Tempo News Room
|