|
Nasional
Taiwan Ekspor Limbah B3 ke Indonesia
27 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Taiwan berupaya keras dapat mengekspor limbah radio aktif kadar rendah (B3) ke Indonesia dengan dalih bahwa mereka juga mengekspor barang-barang bekas ke Indonesia. Sebagian dari barang-barang bekas yang merupakan limbah radio aktif, telah diselundupkan melalui pelabuhan terpencil yang sulit diawasi. Hal itu merupakan laporan BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara) yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Sumber Institusi Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) Isa Karnisa Ardiputra mengatakan, beberapa limbah radio aktif dari Taiwan telah diimpor ke Irian Jaya dalam sebuah workshop di Jakarta, Selasa (27/1).
Limbah beracun tersebut berupa briket rumah tangga yang akan digunakan untuk reklamasi kawasan pantai Tambarani Fak Fak, Irian Jaya. Limbah lainnya berupa potongan-potongan berbagai jenis metal (mixed metal scrap) diekspor ke Irian Jaya, Nusa Tenggara Barat, dan Flores, dengan alasan akan digunakan untuk industri daur ulang. Limbah tersebut berupa pupuk organik, sisa campuran potongan alumunium, tembaga, besi, baja, dan timah yang sudah dilebur. Limbah itu rencananya akan digunakan untuk pembuatan batako, batangan beton, bahan untuk menutup lubang-lubang jalan di Irian Jaya, Minahasa, dan Sulawesi.
Menurut Isa Kartika, saat ini, lebih dari 2,2 ton pertahun limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) diekspor ke negara berkembang, salah satunya ke Indonesia. Selain karena merupakan negara kepulauan, Indonesia masih memiliki standar lingkungan yang lebih rendah dan belum mempunyai peraturan untuk pengelolaan dan pengawasan limbah berbahaya.
Upaya memasukkan limbah B3 ke Indonesia, tidak hanya dilakukan secara ilegal (diselundupkan) tetapi juga secara legal oleh oknum-oknum tertentu. Mereka berusaha mengubah definisi limbah B3 dalam peraturan yang berlaku. Misalnya kasus fly ash, oleh pihak tertentu diubah menjadi kategori limbah non-B3.
Sunariah - Tempo News Room
|