Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Taiwan Ekspor Limbah B3 ke Indonesia
27 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Taiwan berupaya keras dapat mengekspor limbah radio aktif kadar rendah (B3) ke Indonesia dengan dalih bahwa mereka juga mengekspor barang-barang bekas ke Indonesia. Sebagian dari barang-barang bekas yang merupakan limbah radio aktif, telah diselundupkan melalui pelabuhan terpencil yang sulit diawasi. Hal itu merupakan laporan BAKIN (Badan Koordinasi Intelijen Negara) yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan Sumber Institusi Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) Isa Karnisa Ardiputra mengatakan, beberapa limbah radio aktif dari Taiwan telah diimpor ke Irian Jaya dalam sebuah workshop di Jakarta, Selasa (27/1).

Limbah beracun tersebut berupa briket rumah tangga yang akan digunakan untuk reklamasi kawasan pantai Tambarani Fak Fak, Irian Jaya. Limbah lainnya berupa potongan-potongan berbagai jenis metal (mixed metal scrap) diekspor ke Irian Jaya, Nusa Tenggara Barat, dan Flores, dengan alasan akan digunakan untuk industri daur ulang. Limbah tersebut berupa pupuk organik, sisa campuran potongan alumunium, tembaga, besi, baja, dan timah yang sudah dilebur. Limbah itu rencananya akan digunakan untuk pembuatan batako, batangan beton, bahan untuk menutup lubang-lubang jalan di Irian Jaya, Minahasa, dan Sulawesi.

Menurut Isa Kartika, saat ini, lebih dari 2,2 ton pertahun limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) diekspor ke negara berkembang, salah satunya ke Indonesia. Selain karena merupakan negara kepulauan, Indonesia masih memiliki standar lingkungan yang lebih rendah dan belum mempunyai peraturan untuk pengelolaan dan pengawasan limbah berbahaya.

Upaya memasukkan limbah B3 ke Indonesia, tidak hanya dilakukan secara ilegal (diselundupkan) tetapi juga secara legal oleh oknum-oknum tertentu. Mereka berusaha mengubah definisi limbah B3 dalam peraturan yang berlaku. Misalnya kasus fly ash, oleh pihak tertentu diubah menjadi kategori limbah non-B3.

Sunariah - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data