|
Nasional
30 Pengaduan Belum Ditindaklanjuti KPK
26 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Selama hampir sebulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima sekitar 30 pengaduan tindak pidana korupsi dari masyarakat melalui surat, email, dan kurir. Hal ini terungkap dalam pertemuan lima pimpinan KPK dengan Ketua DPR Akbar Tandjung, Senin (26/1).
Menurut salah satu pimpinan KPK Erry Riana Hardjapamekas, pengaduan tersebut terdiri dari bermacam-macam laporan, seperti masalah pemilihan kepala daerah, masalah korupsi dalam persoalan kenaikan haji, sampai penjarahan hutan di Sulawesi Utara.
Namun dari sekian banyak laporan yang masuk, kata Erry, belum ada laporan yang dapat ditindaklanjuti. "Karena sampai sekarang kita belum mempunyai penyidik," ujarnya.
Untuk itu, kata Erry, KPK akan segera melakukan rekrutmen pegawai dengan proses yang sangat ketat. Para penyidik KPK akan diambil dari beberapa instansi yang berpengamalan, seperti kejaksaan dan kepolisian.
Dalam pertemuan itu juga dibahas mengenai Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentu harus ada penyesuaian sesuai dengan kondisi saat ini, agar tidak ada celah untuk melakukan korupsi," kata Tumpak Hatorangan Pangabean, salah satu pimpinan KPK.
Pada pertemuan itu Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku tidak membicarakan masalah kasasi yang sedang dihadapi Akbar Tandjung. "Kita belum membicarakan kasus, baru membicarakan masalah," ujarnya.
Menurutnya, kasus Akbar Tandjung sudah masuk dalam proses kasasi dengan Mahkamah Agung, sehingga tidak boleh satu institusi pun melakukan intervensi. Pada kesempatan yang sama Erry Riana mengatakan belum ada satu pun pengaduan masyarakat yang menyangkut Akbar Tandjung.
Mengenai pertemuan ini Taufiequrachman Ruki mengatakan kunjungan berdasar atas sikap kenegaraan. "Sebelumnya kita sudah berkunjung ke presiden, MA, dan BPK. Besok kita akan ke wakil presiden dan Ketua MPR," katanya.
Kelima pimpinan KPK yang bertemu Akbar Tandjung adalah Ketua KPK Taufiequrachman Ruki dengan didampingi empat orang Wakil Ketua KPK Erry Riana, Hatorangan Panggabean, Iskandar Sonhadji, Sjahruddin Rasul.
Priandono Kusumo - Tempo News Room
|