|
Nasional
Napi GAM Kloter Kedua Tiba di Jawa Tengah
25 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Sebanyak 89 orang narapidana GAM kloter dua yang akan dipindah ke LP di Jawa Tengah, pukul 15.35 WIB, tiba di bandar udara Adi Sucipto Yogyakarta, Minggu (25/1). Mereka diangkut dengan pesawat Hercules milik TNI AU Skuadron 31 Halim Perdana Kusumah dengan nomor register C130 no A1317.
Para napi itu disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehakiman dan HAM Jawa Tengah Marsono, SH. Menurut Marsono, 89 napi itu akan terbagi menjadi 10 orang ke LP Semarang, 27 orang ke LP Batu Nusakambangan, 20 orang ke LP Kembang Kuning Nusakambangan dan 32 orang ke LP Permisan Nusakambangan.
Para napi berangkat dari bandara Lhokseumawe pukul 11.05 WIB dengan pengawalan ketat dari polisi militer, Brimob, Kodam Iskandar Muda serta petugas kesehatan.
Setiba di Bandara Adi Sucipto, petugas Departemen Kehakiman Jateng memeriksa satu persatu para napi itu, baik secara administrasi maupun kesehatan. Selanjutnya napi yang dalam keadaan dirantai itu diangkut truk. Untuk ke Semarang, mereka diangkut dengan truk milik Poltabes Semarang. Sedang yang ke Nusakambangan diangkut dengan 5 buah truk milik LP Nusakambangan dan Polda Jateng.
Menurut Marsono, para napi tidak akan diperlakukan istimewa. Mereka dipindahkan dari Aceh ke LP di Jawa Tengah sifatnya hanya sementara. "Di LP Lhokseumawe saat ini sedang dilakukan perbaikan gedung sehingga untuk sementara dipindahkan. Nanti kalau pembangunannya sudah selesai, mereka akan kita kirim lagi ke sana,? kata Marsono.
Mestinya, lanjut Marsono, para napi itu langsung mendarat di Bandara Ahmad Yani Semarang. Tetapi karena cuaca di Semarang buruk bagi penerbangan, akhirnya pesawat mendarat di Bandara Adi Sucipto yang cuacanya lebih baik.
Para napi ini diterbangkan dari Bandara Malikussaleh, sekitar 25 kilometer arah barat kota Lhokseumawe. Napi itu didampingi langsung oleh Komandan Satuan Tugas Polisi Militer Komando Operasi TNI, Letkol CPM Bujang Martenis. Sebelumnya, anggota GAM yang berasal dari sejumlah kabupaten di wilayah Korem 011/Lilawangsa dibina di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Lhokseumawe.
Di luar dari anggota GAM yang diberangtkan ke Pulau Jawa, puluhan GAM lainnya tampak masih mendiami sejumlah kamar tahanan di LP yang sama. Mereka tampak berdesakan ketika memperhatikan rekan-rekannya yang sedang menjalani pemeriksaan. Letkol CPM Bujang Martenis mengatakan, dari 89 orang anggota GAM tersebut, minimal dijatuhi hukuman 3 tahun dan maksimal 17 tahun.
Alasan pemindahan seluruh tahanan itu, kata Letkol Bujang, karena seluruh lembaga pemasyarakatan yang ada di Nanggroe Aceh Darussalam sudah penuh dan tidak lagi dapat menampung tahanan baru. "Kondisi LP di sini sudah sangat sesak dan tidak mungkin ditambah lagi," ungkapnya.
Sebelum dibawa ke bandara, seluruh tahanan sempat menjalani pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Kesehatan Koops TNI. Mereka diangkut dengan truk militer di bawah pengawalan ketat pasukan TNI. Di bandara, truk yang membawa tahanan langsung menuju ke landasan pacu pesawat. Wartawan yang meliput proses pemberangkatan itu hanya diizinkan mengambil gambar dari luar. Hal yang sama juga diberlakukan terhadap para anggota keluarga tahanan GAM.
Syaiful Amin dan Zainal Bakri - Tempo News Room
|