Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Aset Hendra Rahardja di Australia Raib
24 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia menduga aset kekayaan bekas Direktur Utama Bank Harapan Sentosa Hendra Rahardja di Australia telah dipidahkan ke negara lain.

Pencatut Rp 1,95 triliun dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini diduga telah memindahkan aset itu ke sejumlah negara sebelum Pemerintah Australia mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dari Indonesia.

"Report dari Pemerintah Australia sudah hampir selesai. Dari laporan itu, kenyataannya harta (Hendra Rahardja) di Australia tidak ada lagi," kata Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, usai memimpin upacara memperingati ulang tahun Ditjen Imigrasi, di gedung Depkeham, Kuningan, Jakarta, Sabtu (24/1).

Menurut Yusril, hasil laporan selama enam bulan penyelidikan Pemerintah Australia menunjukkan harta kekayaan bos BHS yang menjadi terpidana seumur hidup ini besarnya tak seperti dugaan Pemerintah Indonesia.

Yusril tidak menyebutkan berapa nilai aset yang dilaporkan Pemerintah Australia dan berapa jenis aset itu. "Laporan itu datanya berubah-ubah, jadi saya masih belum bisa memastikan jumlahnya," kata Yusril.

Namun, ia memastikan masih ada aset yang dikembalikan ke Pemerintah Indonesia yang jauh lebih kecil dari apa yang diperkirakan.

Aset yang diberikan oleh Pemerintah Australia itu, terakhir diterima Departemen Kehakiman Desember tahun lalu. "Ya ada, tapi berdasarkan report-nya besarnya tidak sesuai harapan. Sebagian sudah diberikan dan Pemerintah Australia terus melakukan pelacakan," kata dia.

Yusril enggan mengatakan di negara mana tempat bank yang menyimpan aset milik Hendra itu. Menurut dia, pemerintah akan sulit melacak apabila sudah diumumkan ke publik terlebih dahulu, karena bisa jadi aset itu akan dipindah lagi ke negara lain ketika diperiksa.

Dia menjelaskan, kesulitan yang dihadapi Pemerintah Indonesia dalam masalah kejahatan pencucian uang adalah waktu yang lama untuk ekstradisi dari Australia. Sedangkan, dalam kejahatan ini, teknologi perbankan sudah cukup canggih.

"Jadi ketika ketahuan defeat, (aset itu) langsung dipindah ke luar negeri. Bukan main sulitnya, ini salah satu hambatan kita untuk melacak money laundring," kata dia.

Purwanto - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data