|
Nasional
Ketua PBNU: Tembak Mati Koruptor
23 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi menyatakan, untuk memberantas korupsi yang semakin merajalela, pelaku koruptor harus ditembak mati. Usulan pelaku koruptor harus ditembak mati itu, kata Muzadi, adalah untuk shock therapy agar tindak kejahatan korupsi menurun.
"Keadaan korupsi kita sudah sangat akut. Tidak bisa diatasi hanya dengan gerakan konvensional seperti kampanye anti-korupsi tapi harus ada shock therapy. Jika ada 10 atau 20 koruptor ditembak di muka umum, pastilah akan terlihat hasilnya. Kalau cuma didiskusikan saja ya tidak akan ada perubahan," tegas Hasyim Muzadi saat menjadi pembicara dialog Merintis Pegawai Negeri yang Bebas Suap di Hotel Sheraton Yogyakarta, Jumat (23/1) malam.
Saat ditemui wartawan usai dialog, Hasyim kembali menegaskan bahwa diperlukan ketegasan untuk melaksanakan hukum. Jika pada tingkat tertentu koruptor mesti dihukum mati, kata dia, ya sudah seharusnya dilaksanakan. Pelaku korupsi, kata dia, harus segera dieksekusi.
"Supaya lahir keadilan, kalau sudah divonis ya mesti langsung dieksekusi tidak muter-muter (berputar-putar) tidak karuan. Kalau memang harus dihukum mati, ya dieksekusi atau dipenjara. Sebab jika muter-muter terus, para koruptor akan semakin pintar menyiasati hukum. Mereka bisa menggunakan uang hasil korupsinya untuk mencari jalan untuk meloloskan diri dari jeratan hukum," tegas Muzadi yang menjadi pembicara bersama Prof. Dr. Syafii Maarif, HS Dillon dan Sri Sultan HB X.
Selain memunculkan ketidakadilan, kata Hasyim Muzadi, eksekusi yang ditunda-tunda akan membuat hukum semakin membingungkan. Pelaku korupsi, kata dia, bisa bermain dengan jaksa, adavokat untuk menggeser keadilan hukum ke arah komersialisasi.
Menurut Muzadi, menyakut korupsi hanya ada dua pilihan menghadapinya. Pertama, bersungguh-sungguh memberantas secara komprehensif atau kedua tenggelam ke dalamnya. Dari dua pilihan itu, kata dia, memberantas korupsi adalah pilihan terbaik dan untuk melakukannya tidak ada kata terlambat. "Untuk pilihan yang kedua, tentu kita tidak mau. Kita harus memberantas korupsi. Tidak ada kata terlambat untuk itu. Pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari dimensi moral, budaya, politik hingga kekuasaan,? kata Muzadi.
Untuk penegakkan hukum itu, kata Muzadi, masyarakat harus memberikan dukungan penuh kepada aparat sekaligus melakukan kontrol atas pelaksanaan penegakannya. "Tanpa ada dukungan dari masyarakat, kerja aparat itu tidak akan ada artinya. Tapi kalau masyarakat memberi dukungan, aparat pun akan serius melaknakan tugasnya. Masa kita tidak bisa mencontoh negara Cina yang rakyatnya 1 miliar. Di sana hasilnya sudah sangat kelihatan," kata Muzadi.
Selain masyarakat, Muzadi juga mengingatkan agar media massa mepunyai komitmen yang lebih untuk membantu pemberantasan korupsi ini. Kalau perlu, kata Muzadi, ada iklan seperti di rokok untuk terus kampanye jangan melakukan korupsi atau ajakan untuk menjauhi korupsi. "Media jangan hanya tertarik untuk mengekspose pencuri sepeda, pencuri ayam di kampung tapi sama sekali tidak tertarik mengekspos pembobol bank. Acara-acara di televisi yang muncul sebagian besar pencuri sepeda dan mempertontonkannya tapi untuk pembobol bank, sama sekali tidak muncul," kata Muzadi.
Syaiful Amin - Tempo News Room
|