Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Bab Keuangan Daerah akan Masuk UU No. 22
23 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bab yang mengatur tentang keuangan daerah akan dimasukkan ke dalam rancangan revisi UU 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah. Sebelumnya, bab soal keuangan daerah diatur dalam UU 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

Demikian dikemukakan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno di Depdagri, Jumat (23/1). Hari menjelaskan, Depdagri dan Departemen Keuangan telah membicarakan hal tersebut untuk mensinkronkan revisi UU 22/1999 yang digarap Depdagri dan revisi UU 25/1999 yang sedang digarap Departemen Keuangan.

Dimasukkannya bab mengenai keuangan daerah dalam UU Pemerintahan Daerah ini, menurut Hari, tidak menjadi masalah bagi Departemen Keuangan. "Karena kalau kita bicara Undang-undang Dasar, maka bab keuangan daerah itu masuknya dalam bab pemerintahan daerah. Jadi merupakan bagian dari instrumen penyelenggaraan pemerintahan di daerah," kata Hari.

Sementara, hal-hal mengenai perimbangan keuangan memang diatur oleh suatu undang-undang yang berada dalam koordinasi Departemen Keuangan, seperti perimbangan keuangan pusat dan daerah. "Tetapi (keuangan) di daerah, bagaimana didayagunakan, dipakai, maka UU-nya ada di UU 22/1999," ujar Hari.

Selain itu, Hari menjelaskan, daerah dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)-nya, juga diatur mengenai bagaimana uang yang diterima daerah itu, apakah dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dari dana bagi hasil. "Itu diprogramkan untuk membiayai pembelanjaan rutin maupun pembangunan. Nah, itu bagian dari pemerintahan daerah," tegasnya.

Menurut rencana, Senin (26/1), Mendagri Hari Sabarno dan Menkeu Boediono akan memaparkan bersama-sama RUU revisi UU 22/1999 dan UU 25/1999 yang telah disinkronkan tersebut di hadapan Presiden Megawati Sukarnoputri. Kedua UU yang tengah direvisi ini rencananya akan diajukan ke DPR secara bersamaan.

Ditanya apakah kedua UU ini dapat dilimpahkan ke DPR pada akhir Januari seperti yang diminta Presiden? "Kalau nggak bisa akhir Januari, ya awal Februari, kemarin sudah sinkron kok," kata Hari.

Dimas - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Revisi UU Otonomi Daerah Tunggu UU Perimbangan Keuangan
Pemerintah Resmikan 24 Kabupaten Baru
Mendagri: Revisi UU 22/1999 Jangan Dikaitkan dengan Pemilu
Mendagri Didemo Warga Cilegon
Pembahasan Revisi Draf UU Pemerintahan Daerah Tunggu Presiden

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data