Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Komnas HAM: Lima Pelanggaran HAM Berat di Masa Soeharto
23 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada lima peristiwa yang dikategorikan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilakukan oleh mantan Presiden Soeharto dan rezim orde baru yang dipimpinnya.

Pelanggaran itu adalah peristiwa penangkapan dan penahanan di luar hukum terhadap orang-orang yang dituduh sebagai anggota PKI ke Pulau Buru, peristiwa penembakan misterius (petrus), peristiwa Tanjung Priok, empat kasus daerah operasi militer (DOM) Aceh dan Papua, serta kasus 27 Juli.

Penegasan itu disampaikan Ketua Komisi Pemantauan Komnas HAM, MM Billah, saat menerima kedatangan sejumlah warga dari Sekretariat Bersama, yakni Pokja Petisi 50, Komite Pengawas Orde Baru (Tewas Orba), dan Gerakan Rakyat Marhaen di kantornya, Jumat (23/1).

Kesimpulan itu, menurut Billah, telah disepakati dalam rapat paripurna Komnas HAM awal Januari lalu, setelah membahas hasil kajian Tim Pengkajian Pelanggaran HAM Berat Soeharto.

Menurut Billah, Komnas HAM sebelumnya telah membentuk tim pengkajian yang beranggotakan sejumlah anggota Komnas HAM yang dipimpin antara lain oleh dirinya, Achmad Ali, dan Nursyabani Katjasungkana.

Pengkajian tersebut, kata Billah, dilakukan setelah pihak Komnas HAM mendapat desakan dari sejumlah elemen masyarakat untuk melakukan pengusutan terhadap kasus pelanggaran HAM berat pada masa orde baru.

Dari pengkajian itu, Komnas HAM menemukan ada fakta pelanggaran HAM berat. Selain itu, tim juga menemukan fakta dan data siapa-siapa yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Hasil kajian tersebut, menurut Billah, akan dibahas dalam rapat paripurna Komnas HAM yang akan diadakan akhir bulan ini untuk menentukan apakah lima kasus tersebut akan ditindaklanjuti untuk ditingkatkan menjadi penyelidikan projusticia atau tidak.

"Penentuannya nanti pada sidang paripurna. Yang pasti akan terjadi perdebatan seru," ujar Billah. Perdebatan tersebut akan seru karena masing-masing anggota Komnas HAM akan mengajukan argumentasinya.

Tim pengkajian sendiri, kata Billah, harus bisa menyakinkan anggota Komnas HAM agar kasus tersebut bisa diangkat ke tingkat penyelidikan projusticia.

Meski mengaku telah mendata nama-nama yang akan menjadi tersangka, Billah menolak menyebut nama-nama itu saat didesak wartawan. "Saya tidak berwenang untuk menyebutkan nama-nama itu, pokoknya ada banyak," katanya.

Ramidi - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Komnas HAM Segera Selidiki Kasus Wamena dan Kuasior
Solahuddin: Kinerja Komnas HAM Belum Menggembirakan
DPR Pertanyakan Kinerja Komnas HAM
Praktisi Falun Gong Mengadu ke Komnas HAM
Mantan Animator Doraemon Mengadu ke Komnas HAM

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data