|
Nasional
Syahril Sabirin Diperiksa di Mabes Polri
23 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, Jumat (23/1) diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik tindak pidana korupsi dan White Collar Crime (WCC) Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia dalam dugaan penyalahgunaan dana oleh BI dalam rekening 502.
Syahril diperiksa sejak pukul 09.00 WIB, dan pada pukul 11.20 WIB dia keluar dari ruang pemeriksaan untuk menunaikan salat Jumat di luar Komplek Mabes Polri. Rencananya, dia akan kembali sekitar pukul 13.00 WIB untuk meneruskan pemeriksaan.
Pada pemeriksaan hari ini, Syahril didampingi empat orang dari bagian legal Bank Indonesia yang dipimpin Direktur Hukum BI. Saat keluar dari pemeriksaan, Syahril yang mengenakan kemeja putih, dasi krem dan celana hitam, tidak banyak berkata-kata.
"Saya diperiksa sebagai saksi," katanya saat ditanya mengenai status dia dalam pemeriksaan kali ini. Sedangkan untuk hal-hal lain, dia mengatakan agar menanyakan langsung pada penyidik. Syahril saat hendak menunaikan salat Jumat Syaril beserta para pendampingnya menumpangi kijang biru dengan nomor plat dinas berwarna merah B 2048 PQ.
Menurut sumber kepolisian, pemeriksaan terhadap Syahril dilakukan oleh delapan penyidik diantaranya, Komisaris Besar Polisi Freddy Victor Adi, Komisaris Besar Polisi Charles Marpaung, Ajun Komisaris Besar Polisi Purwadi, Ajun Komisaris Polisi Hesti dan empat perwira lainnya. Sebelum pemeriksaan, dia sempat menemui Wakil Direktur III Tindak Pidana Korupsi dan WCC Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Marsudhi Hanafi.
Sita Planasari - Tempo News Room
|