Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Kementerian Lingkungan Hidup Gugat PT Kereta Api
21 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementrian Lingkungan Hidup menggugat PT Kereta Api Indonesia sebagai salah satu tersangka pencemaran akibat teledor dalam proses pembuangan limbah oli kereta api. Berkas gugatan saat ini sudah masuk ke kejaksaan. “Kalau pada 2004 ini bisa masuk ke pengadilan, bagus,” kata Sudarsono, Asisten Departemen Penegakkan Hukum Lingkungan KLH, yang ditemui dikantornya, Rabu (21/1) .

Sudarsono menjelaskan, gugatan ini disusun antara lain berdasarkan laporan dari masyarakat yang bertempat tinggal di sekitar pembuangan limbah oli (sekitar Stasiun Kereta Api Yogyakarta), yang kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Pengendalian dampak lingkungan daerah (Bapedalda) dan Polda Yogyakarta.

Menurut laporan yang diterima pihaknya, masyarakat yang berada disekitar depo pembunagan oli itu resah karena sumur-sumur mereka tercemar oli yang dibuang itu. Kata Sudarsono, pihaknya telah meneliti langsung sumur-sumur itu, dan terbukti telah dicemari. Kejadian semacam ini telah berlangsung selama sembilan bulan.

Sejauh ini, kata Sudarsono, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Bapedalda dan Polda Yogyakarta. KLH juga telah memberitahu PT KAI, dan menetapkan manajer daerah operasi Yogyakarta sebagai orang yang bertanggung jawab terhadap basis pencemaran tersebut.

Menurut Sudarsono, PT KAI sudah menanggapi hal ini. Selain akan menyelesaikan kasus ini di pengadilan, PT KAI juga berjanji akan segera menanggulangi pencemaran itu dengan membangun tempat pengelolaan limbah oli, seperti yang diatur dalam undang-undang.

Sunariah - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Riau Ingin Hidupkan Lagi Ekspor Pasir Laut
Pemkot Bekasi Tidak Peduli Pencemaran Sungai
Petani Udang Indramayu Gagal Panen
Pemerintah dan Beberapa Perusahaan Akan Digugat Warga Munjul
Lingkungan Rusak, Masyarakat Bisa Gugat Pemerintah

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data