|
Nasional
Gerakan Nasional Antikorupsi Dideklarasikan
15 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: PB Nahdlatul Ulama dan PP Muhammadiyah mendeklarasikan gerakan nasional pemberantasan korupsi, Kamis (15/1) di Jakarta. Deklarasi ini dihadiri Ketua PBNU Sholahudin Wahid dan Wakil Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Ikut hadir koordinator tim antikorupsi PBNU Abbas Muin dan koordinator tim antikorupsi PP Muhammadiyah Abdul Munir Mulkhan. Mereka bertindak sebagai penggagas gerakan tersebut.
Menurut Syamsuddin, gerakan ini merupakan gerakan moral untuk memberikan rasa berani kepada masyarakat dan penegak hukum untuk berani mengungkapkan dan menangani kasus-kasus korupsi. "Nantinya, para koordinator akan sering-sering datang ke aparat hukum untuk melakukan konfirmasi dan pemberitahuan mereka yang terlibat korupsi," ujar Syamsuddin yang saat itu duduk diapit Sholahudin Wahid dan Abdul Munir Mulkhan.
Para penggagas mengatakan, gerakan ini bukan hanya merupakan gerakan jangak pendek, tetapi juga untuk jangka panjang. Tujuan jangka panjangnya adalah menguatkan basis budaya dan pendidikan antikorupsi dengan memberdayakan masyarakat.
Gerakan ini juga dilahirkan karena beberapa keadaan yang memprihatinkan yang erat kaitannya dengan transformasi kepemimpinan di Indonesia. Di antaranya masalah mentalitas kepemimpinan, kesejahteraan rakyat, kecakapan memimpin, korupsi, dan kaitannya dengan pemilu mendatang.
Gerakan ini tidak hanya dilakukan oleh NU dan Muhammadiyah, tetapi juga mendapat dukungan besar dari agama-agama lain. Menurut Abdul Munir Mulkhan, gerakan ini dibentuk sebagai perwujudan dari rasa tanggung jawab moral NU dan Muhammadiyah untuk membersihkan diri mereka dari kegiatan korupsi. Dia juga mengatakan, dalam gerakan ini tidak ada keterlibatan partai sedikitpun.
Munir menjelaskan, gerakan ini disusun untuk memberikan pembelajaran dan pemberanian kepada masyarakat dan untuk memberi tekanan kepada penegak hukum agar berani memberitahu dan mengambil tindakan untuk mereka yang terlibat korupsi. Sebagai pembelajaran, gerakan ini menyarankan kepada umat untuk mem-black list para ulama atau tokoh agama yang terlibat korupsi. Maksudnya, masyarakat dianjurkan untuk tidak mengundang ataupun hadir dalam ceramah-ceramah yang dilakukan ulama atau tokoh yang terlibat korupsi.
Untuk melanggengkan kerja gerakan ini, menurut Munir, mereka akan mengusahakan untuk tidak terjebak dalam penyebutan nama-nama mereka yang terlibat korupsi. Mereka hanya menetapkan atau memberi kriteria tanda-tanda koruptor. Kemudian data tersebut diserahkan ke masyarakat. "Jika ada indikasi orang-orang tertentu terlibat korupsi, kita serahkan ke penegak hukum," ujar Munir. Mengenai kegiatan yang telah dilakukan oleh gerakan ini, Munir menjawab, nanti akan dibicarakan dengan ICW mengenai langkah-langkah strategi lebih lanjut.
Teten masduki, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) yang ikut hadir dalam acara itu mengatakan, kriteria yang ditetapkan oleh NU dan Muhammadiyah ini cocok untuk kriteria politisi busuk. Dia juga mengatakan optimismenya bahwa gerakan ini akan mendapat banyak pendukung. Namun ia menekankan, black listing yang dilakukan terhadap mereka yang diindikasikan sebagai koruptor hanya sebagai instrumen, bukan tujuan utama gerakan.
Sunariah - Tempo News Room
|