|
Nasional
Salinan Putusan Kasus Beddu Diambil Siang Ini
15 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Yunda Hasbi, mengatakan, salinan putusan kasasi Mahkamah Agung kasus Beddu Amang soal ruislag Goro rencananya akan diambil pihak kejaksaan siang ini. Hal ini disampaikannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/1).
Menurut Hasbi, rencana semula pihaknya yang akan mengantarkan salinan putusan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Tapi tadi jaksa telepon. Mereka yang akan datang kesini bersama juru sita pengadilan," ujarnya.
Yunda Hasbi menambahkan, pihak kejaksaan yang akan mengambil adalah Kepala Seksi Pidana Khusus Dedi Suwardi dan juru sita pengadilan Sutaji. Kemungkinan, kata Yunda, salinan putusan akan langsung diantarkan oleh mereka ke Mabes Polri dan diserahkan pada Beddu Amang.
Dhian N. Utami - Tempo News Room
|