Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Pemerintah Bangun Penjara Super Maksimum
14 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah saat ini sedang membangun lembaga pemasyarakatan super maksimum sekuriti untuk narapidana yang melakukan kejahatan terorganisir. Menurut Aman Riadi, Kepala sub Bagian Penyusunan Program Ditjen Lembaga Pemasyarakatan Departemen Kehakiman, Rabu (14/1), penjara ini sudah dibangun sejak Juli 2003 yang nantinya akan digunakan untuk menahan para terpidana kasus terorisme, narkotika, dan koruptor.

Penjara yang dibangun di daerah Permisan, Nusa Kambangan ini, nantinya akan dilengkapi dengan lima lapis tembok ditambah sekat-sekat yang membatasi ruangan penahanan dengan kantor penjagaan. Kemungkinan para narapidana itu akan ditempatkan satu orang dalam satu sel dengan tembok-tembok pembatas yang lebih banyak dibandingkan di penjara maksimum yang ada di penjara Cipinang.

Menurut Aman, pembangunan penjara super maksimum ini meniru konsep pembangaunan penjara super maksimum di Australia dan Singapura. Disebut super maksimum, selain adanya tembok berlapis, penjaga yang akan ditempatkan adalah penjaga terlatih yang akan melalui seleksi khusus.

Tujuan pembuatan penjara ini, kata Aman, ditujukan untuk mengamankan para narapidana dari gangguaan orang luar, selain untuk membatasi gerak dan komunikasi narapidana dengan orang di sekelilingnya. Tapi, Aman menyangkal pembangunan penjara ini tidak ditunjukan untuk mengisolasi para tahanan itu. "Ini untuk mengamankan mereka karena musuh mereka pasti tidak sedikit," katanya.

Selain untuk narapidana lokal penjara ini juga diperuntukan bagi narapidana warga negara asing. Kemungkinan narapidana yang terlibat Gerakan Aceh Merdeka akan ditempat di penjara ini.

Menurut Aman, hingga saat ini pembanguanan penjara ini belum mencapai 20 persen dan merupakan penjara kelas dua. Jumlah penghuninya diperkirakan maksimal 300 orang. Aman tak bisa memperkirakan kapan penjara ini selesai karena pembanguanannya tergantung dana yang diberikan pemerintah. Namun, katanya, pihaknya berharap penjara ini selesai secepatnya.

Sunariah - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Pemerintah Cabut Bebas Visa Kunjungan Singkat Turki
Peradilan Satu Atap Tidak Efisien

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data