|
Nasional
Pendukung Ba'asyir Temui Ketua MA
13 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 25 orang dari Aliansi Umat Islam Surakarta menemui Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Selasa (13/1), di kantornya. Mereka menuntut agar pimpinan pondok pesantren Al- Mukmin Ngruki, Solo, Abu Bakar Ba'asyir, yang saat ini di tahanan, dibebaskan.
Empat orang perwakilan mereka diterima oleh Bagir di ruang kerjanya. Di hadapan Bagir, mereka membacakan pernyataan sikapnya. Mereka dipimpin Ustadz Wahyuddin dari pesantren Al- Mukmin Ngruki. Sikap mereka antara lain menganggap penahanan Ba'asyir yang juga Amir Majelis Mujahiddin Indonesia (MMI) itu sarat dengan nuansa pemaksaan dari pemerintah untuk kepentingan Amerika.
"Sementara itu, Alex Manuputty, pimpinan FKM, tokoh separatis yang ingin mendirikan Republik Maluku Selatan dengan mudahnya menunggu vonis di luar tahanan, kemudian kabur ke AS walaupun telah dicekal," kata Harun, dari Aliansi Umat Islam Surakarta yang membacakan pernyataan sikap. Mereka menilai ini diskriminasi hukum yang sangat mencolok.
Menanggapi hal ini, Bagir berjanji akan memprioritaskan kasus Ba'asyir untuk segera diputuskan. Permohonan kasasi kasus Ba'asyir, menurut Bagir, baru saja diterimanya dari Direktur Pidana MA. "Sesuai janji saya, kita akan prioritaskan sebelum masa penahanan habis," kata Bagir. Mengenai putusan terhadap kasasi itu, kata Bagir, "Terserah pada majelis yang bersangkutan."
Seperti diketahui, kejaksaan mengajukan kasasi ke MA atas perkara Ba'asyir tersebut sejak 1 Desember lalu. Di pengadilan tingkat banding, Ba'asyir divonis tiga tahun penjara. Sementara di tingkat pengadilan negeri, Ba'asyir divonis empat tahun penjara untuk kasus pelanggaran keimigrasian dan pemalsuan dokumen.
Dimas - Tempo News Room
|