|
Nasional
Lotere Olahraga Belum Seizin MUI
13 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hingga saat ini Magnum Corporation Berhad (MCB) yang akan menyelenggarakan undian berhadiah di Indonesia melalui kerja sama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) belum meminta izin kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Seingat saya belum,” ujar Sekretaris Jenderal MUI Dien Syamsuddin, ketika dihubungi Tempo News Room melalui telepon genggamnya, Selasa (13/1) siang. Dia menambahkan, pihaknya juga belum mendapatkan kejelasan konsep penyelenggaraan undian yang bertajuk The Sports Welfare Game tersebut.
Pada 7 Januari 2004, Magnum Investment Limited (MIL) telah mengadakan kerja sama manajemen dengan PT Multi Magnum. Perjanjian tersebut telah menunjuk MIL yang berbasis di Hongkong sebagai pelaksana manajemen, pemasaran, dan promosi undian itu.
Pada 27 Oktober 2003, KONI menandatangani kerja sama dengan PT Metropolitan Magnum Indonesia (MMI). PT MMI merupakan sebuah perusahaan yang bertujuan mengembangkan dan mempromosikan kegiatan olahraga dan kesejahteraan di Indonesia.
Lebih lanjut Dien mengungkapkan, MUI biasanya akan dimintai pandangan atas pengumpulan dana masyarakat luas. “Apalagi konsumen terbesarnya adalah umat Islam,” jelas dia. Ditegaskannya pula, dirinya belum bisa memberikan komentar apakah jenis undian baru tersebut dapat dikategorikan sebagai judi.
Dia juga meragukan program undian tersebut akan memberikan manfaat kepada masyarakat luas. Berdasarkan pengalaman masa lalu, seperti Porkas dan SDSB, menurutnya, hasilnya kembali ke tangan pengusaha.
Dien menyatakan, sejak penghentian program SDSB, telah banyak masuk proposal ke MUI yang bertujuan menjaring dana dari masyarakat luas. Dia juga menduga perusahaan yang sebelumnya mendalangi kegiatan serupa pada masa lalu ikut membekengi undian terbaru nantinya. “Perasaan saya setali tiga uang,” kata dia.
Faisal - Tempo News Room
|