|
Nasional
Berkas Tiga Tersangka BRI Akan Selesai
12 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dalam pekan ini, berkas tiga tersangka kasus pembobolan Bank Rakyat Indonesia (BRI) senilai Rp 294 miliar di cabang Atrium Senen, cabang pembantu Tanah Abang dan cabang pembantu Surya Kencana Bogor, diharapkan sudah selesai. Sehingga di akhir Januari 2004, berkas pun siap dilimpahkan ke pengadilan. Demikian dikatakan Marwan Effendi, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, kepada TNR lewat sambungan telepon, Senin (12/1).
Ketiga tersangka itu adalah Kepala Cabang BRI Atrium Senen, Deden Gumilar, Kepala Cabang Pembantu BRI Tanah Abang, Agus Riyanto dan Kepala Cabang Pembantu BRI Surya Kencana Bogor, Asep Tarwan. Sementara, dua tersangka lain: Komisaris PT. Delta Makmur Eksperindo, Yudi Kartolo dan Direktur Utamanya, Hartono, sampai sekarang masih menunggu proses gugatan praperadilan mereka terhadap Kepala Kejati DKI Jakarta di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Alasan gugatan mereka adalah penahan yang tidak sah, karena surat penahanan hanya ditandatangani Kajati. Padahal beliau juga termasuk penyidik," kata Marwan.
Walau gugatan itu dikabulkan pengadilan, kata Marwan, tidak akan menghentikan proses tuntutan. "Kami akan melengkapi berkasnya," katanya. Sehingga diperkirakan, berkas kedua tersangka itu akan selesai pada Februari atau Maret 2004.
Sita Planasari A. - Tempo News Room
|