|
Nasional
Pemerintah Kerja Sama Pertanian dengan Srilanka
12 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pertanian Bungaran Saragih menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bidang pertanian dengan Menteri Pertanian dan Peternakan Srilanka, H.E. Dissanayake, Selasa (12/1) di Jakarta.
Kedua menteri sepakat untuk melakukan kerja sama yang akan terus dibina dan dikembangkan, yakni pertukaran tenaga ahli dan informasi, promosi perdagangan komoditi pertanian, penelitian dan teknologi pertanian.
Untuk promosi perdagangan, disepakati untuk mendukung dan menfasilitasi kerja sama di antara sektor swasta. Di bidang hortikultura, Indonesia mengusulkan kerja sama dalam pertukaran plasma nuftah tanaman obat, pisang, nangka, alpukat dan jeruk. Sedangkan pertukaran teknologi tentang small water dam management dan tentang produksi benih kentang.
Dalam kesempatan itu, Bungaran juga menyampaikan ketersediaan tenaga ahli Indonesia dalam bidang penyuluhan pertanian yang memiliki pengalaman di berbagai negara berkembang dan adanya ketersediaan fasilitas pelatihan pertanian. Kerja sama ini dapat dikemas dalam bentuk kerjasama Tripartit dengan pendanaan pihak ketiga. "Pertanian Indonesia dan Srilanka hampir sama, pertanian tropis dan pertanian kepulauan," kata Bungaran.
Menurut Bungaran, Indonesia dapat mempelajari teknik irigasi yang maju dari Srilanka, karena mampu mengolah air hujan untuk pengairan pertaniannya sehingga tidak kesulitan air saat musim kemarau. "Ini dapat mengatasi masalah kerawanan pangan, antara lain," lanjut dia.
Nilai ekspor Indonesia ke Srilanka pada tahun 2002 sebesar US$ 153.349.702. Sedangkan nilai impor Indonesia dari Srilanka adalah US $ 6.312.972. Jenis produk Indonesia yang diekspor ke Srilanka, antara lain ikan kering, minyak sawit, tembakau, makanan binatang, plywood, benang kapas, prosuk dari kayu. Sementara impor utama Indonesia dari Srilanka antara lain bagian-bagian transformer listrik, batu mulia, campuran aluminium, perhiasan, benang rajut, tenun sintetis, bunga imitasi dan aksesoris.
Martha Silaban - Tempo News Room
|