|
Nasional
Beddu Amang Resmi Ditahan Mabes Polri
12 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Kepala Bulog Beddu Amang tepat pukul 19.30 WIB Senin (12/1) resmi ditahan di tahanan Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri terkait dalam kasus korupsi pakan ternak. Beddu, yang memakai kemeja putih, sweater kotak-kotak hitam, putih dan merah itu tampak kepayahan dan letih sehingga harus dipapah oleh kedua pengacaranya. Surat perintah penahannya ditandatangani oleh Direktur III Tindak Pidanan Korupsi dan White Collar Crime Brigjen Polisi Sugiri.
Sambil berjalan menuju ruang reserse Polri dari ruang Tindak Pidana Korupsi, dia sempat ditanya mengenai penahanannya. Dia mengatakan, dirinya menerima saja penahanan ini. "Sebagai warga negara yang patuh hukum," ujarnya. Sedangkan mengenai kondisi kesehatannya, dia mengatakan saat ini dirinya sehat. "Makanya saya ditahan. Kalau nggak sehat, saya dibawa ke rumah sakit," katanya.
Mengenai dugaan penyimpangan yang dilakukan olehnya dalam kasus pakan ternak, Beddu hanya mengatakan, silakan menanyakan ke polisi. "Saya tidak bisa menilai," katanya. Sedangkan pertanggungjawaban anak-anak buahnya, menurut Beddu, mereka sudah ditanya dan diperiksa oleh Mabes Polri. Saat ditanya mengenai upaya hukum seperti penangguhan penahanan, dia mengatakan akan mengikuti prosedur sesuai KUHAP.
Sita Planasari - Tempo News Room
|