Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Try Sutrisno Mengaku Bertanggung Jawab Secara Moral
12 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Wakil Presiden RI, Try Sutrisno, mengaku dirinya bertanggung jawab secara moral atas terjadinya peristiwa Tanjung Priok. Pernyataan itu disampaikan oleh Try Sutrisno seusai didengar kesaksiannya dalam sidang lanjutan kasus Tanjung Priok, Senin (12/1), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Try, yang ketika peristiwa Tanjung Priok menjabat sebagai Panglima Kodam Jaya sekaligus Pangkokamtib, mengatakan bahwa tanggung jawab secara moral itu telah diwujudkannya dengan menyatakan keprihatinan atas peristiwa tersebut. "Tanggung jawab itu memang terdiri dari berbagai aspek, namun yang pertama harus tersentuh adalah moral," ujarnya.

Namun Try menegaskan bahwa tanggung jawab moral dan tanggung jawab hukum harus dibedakan. Tanggung jawab hukum, menurutnya adalah tanggung jawab yang harus diemban oleh pihak yang melakukan.

Try juga menjelaskan bahwa islah bukan merupakan wujud tanggung jawab secara moral. "Islah itu adalah upaya damai yang lahir dari hati nurani. TNI angkat topi terhadap pihak korban yang telah berinisiatif mengadakan islah," ujarnya.

Dalam kesaksiannya, Try juga menegaskan bahwa peristiwa Tanjung Priok terjadi semata-mata merupakan tindak pengamanan yang dilakukan oleh Kodam Jaya. Peristiwa ini, menurut Try, terjadi karena aparat yang akan diperbantukan untuk mengamankan Polres Jakarta Utara terhadang oleh masyarakat yang sudah beringas dan membawa senjata tajam. "Massa telah terprovokasi oleh penceramah-penceramah di Jalan Sindang," ujarnya.

Try mengatakan peristiwa itu merupakan pembelaan diri aparat atas sikap massa yang destruktif. Namun, ia juga sangat menyesalkan peristiwa berdarah itu menelan banyak korban. "Tentunya semua pihak tidak ada yang menginginkan peristiwa ini terjadi."

Dalam jumpa pers dengan wartawan usai persidangan, Try menjelaskan bahwa peristiwa Tanjung Priok berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM pada tahun 2000 merupakan force majeur. Dalam kesempatan itu Try juga mengungkapkan harapannya agar proses persidangan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk memperkeruh suasana.

Siti Masriah - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Try: Peserta Islah Diberi Rp 2 juta
Saksi Kasus Tanjung Priok Mengaku Disiksa
Lagi, Saksi Tanjungpriok Bantah BAP
Saksi Kasus Priok Bantah Isi BAP
Saksi Priok Mengaku Tidak Boleh Keluar Sel

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data