|
Nasional
Deplu Kirim Bukti Baru ke Swedia
11 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Banten: Departemen Luar Negeri kembali memberikan bukti-bukti tambahan tindak kejahatan yang dilakukan Hasan Tiro di Indonesia kepada Kejaksaan Stockholm, Swedia. "Bukti hukum setebal 1.000 halaman itu dikirim atas permintaan Jeksa tinggi Swedia. Kami harap, dengan diterimanya bukti-bukti hukum baru itu, Indonesia bisa membawa Hasan Tiro untuk diadili di Indonesia," kata Menteri Luar Negeri, Hasan Wirayuda kepada Koran Tempo, di Gedung DPRD Banten, Sabtu (10/1).
Bukti-bukti tambahan yang diberikan, antara lain tentang keterlibatan Hasan Tiro di Swedia dengan operator separatis Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di lapangan. Selain itu, kata Hasan Wirayuda, GAM telah menyalahi aturan main dalam berperang dengan menyandera rakyat sipil.
Faidil Akbar - Tempo News Room
|