Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Ketua KPTKP: MUI Lebih Baik Buat Fatwa Haram untuk Korupsi
10 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Banten: Ketua Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK), Taufikurachman Ruki menyerukan kepada MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk membuat fatwa haram bagi tindak pidana korupsi. "Ketimbang membuat fatwa haram untuk bunga bank, MUI lebih baik membuat fatwa haram untuk korupsi sehingga tindakan tak terpuji itu bisa tidak ada lagi di
Indonesia," kata Ruki, ketika tampil sebagai pembicara
dalam acara BANTEN OUTLOOK 2003-2004, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten, Sabtu (10/1).

Menurut Ruki, korupsi itu sekecil apapun jelas tindakan haram karena uang yang "dimakan" bukan merupakan hak orang yang korupsi. "Ibarat kita makan daging babi, sedikit atau banyak tetap saja haram," katanya.

Ruki mengatakan, ada beberapa penyebab orang korupsi, antara lain karena lemahnya iman dan kecilnya gaji. "Saya yakin kalau gaji pejabat, anggota dewan atau siapapun yang menjadi karyawan cukup, tindak korupsi pasti kecil seperti di beberapa negara lain," tutur Ruki.

Korupsi, kata Ruki, tentu ada kaitannya dengan
penerapan tata pemerintah yang baik. Kalau tata
pemerintahannya baik, pasti tindak pidana korupsi bisa ditekan.

Sementara itu, H Embay Mulya Syarief, Sekretaris M3B
mengatakan, acara Banten Outlook 2003-2004 sengaja
mengangkat tema korupsi, sebagai peringatan untuk
pejabat di Banten. "Korupsi adalah perampokan yang terorganisir, karenanya harus dibasmi," tegasnya.

Selain Taufik Ruki, dalam acara yang digelar oleh LSM
Kemitraaan dan Majelis Musyawarah Masyarakat Banten
(M3B) itu tampil sebagai pembicara Menlu Hasan
Wirayuda serta sejumlah tokoh Banten.

Faidil Akbar - Tempo News Room


Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Kapolri Janji Bantu KPK
LSM: Perlu Pemantau KPK
KRHN: Standar Rekrutment Pejabat Tak Jelas
Kejagung Siapkan 30 Jaksa Bantu Komisi Antikorupsi
Sidang Paripurna DPR Didemo Humanika

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data