|
Nasional
Ketua KPTKP: MUI Lebih Baik Buat Fatwa Haram untuk Korupsi
10 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Banten: Ketua Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPTPK), Taufikurachman Ruki menyerukan kepada MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk membuat fatwa haram bagi tindak pidana korupsi. "Ketimbang membuat fatwa haram untuk bunga bank, MUI lebih baik membuat fatwa haram untuk korupsi sehingga tindakan tak terpuji itu bisa tidak ada lagi di
Indonesia," kata Ruki, ketika tampil sebagai pembicara
dalam acara BANTEN OUTLOOK 2003-2004, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten, Sabtu (10/1).
Menurut Ruki, korupsi itu sekecil apapun jelas tindakan haram karena uang yang "dimakan" bukan merupakan hak orang yang korupsi. "Ibarat kita makan daging babi, sedikit atau banyak tetap saja haram," katanya.
Ruki mengatakan, ada beberapa penyebab orang korupsi, antara lain karena lemahnya iman dan kecilnya gaji. "Saya yakin kalau gaji pejabat, anggota dewan atau siapapun yang menjadi karyawan cukup, tindak korupsi pasti kecil seperti di beberapa negara lain," tutur Ruki.
Korupsi, kata Ruki, tentu ada kaitannya dengan
penerapan tata pemerintah yang baik. Kalau tata
pemerintahannya baik, pasti tindak pidana korupsi bisa ditekan.
Sementara itu, H Embay Mulya Syarief, Sekretaris M3B
mengatakan, acara Banten Outlook 2003-2004 sengaja
mengangkat tema korupsi, sebagai peringatan untuk
pejabat di Banten. "Korupsi adalah perampokan yang terorganisir, karenanya harus dibasmi," tegasnya.
Selain Taufik Ruki, dalam acara yang digelar oleh LSM
Kemitraaan dan Majelis Musyawarah Masyarakat Banten
(M3B) itu tampil sebagai pembicara Menlu Hasan
Wirayuda serta sejumlah tokoh Banten.
Faidil Akbar - Tempo News Room
|