|
Nasional
Imparsial: Gencatan Senjata Tak Pengaruhi Kedaulatan
09 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: TNI diminta mengikuti kemauan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk melakukan gencatan senjata selama dua hari dalam proses pembebasan juru kamera RCTI Fery Santoro serta sandera lainnya. Pasalnya, gencatan senjata tersebut dianggap tidak akan mempengaruhi kedaulatan negara.
"Tidak ada ancaman terhadap harga diri bangsa. Jadi kedaulatan negara tidak akan dipertaruhkan sama sekali dalam pembebasan Ferry, serta sandera lainnya," kata Rachland J. Nashidik, Direktur Program Imparsial dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (9/1). Jadi, lanjut Rahland, dengan jeda perang dua hari demi penyelamatan sandera tersebut, TNI tidak perlu khawatir hal itu akan menggugurkan seluruh taktik dan strategi TNI dalam mengepung GAM.
Pada kesempatan yang sama, ahli hukum humaniter Universitas Trisakti Arlina berpendapat, dengan ikutnya Indonesia dalam meratifikasi pasal 3 Konvensi Jenewa 1949, secara langsung Indonesia harus mematuhi Konvensi Jenewa itu. Sebab, dengan tidak patuh terhadap konvensi tersebut, Indonesia dapat dianggap telah melanggar hukum internasional dan merendahkan derajat negara sendiri.
Dalam hukum humaniter, Arlina menuturkan, juga dikenal satu masa yang disebut cease fire, yakni suatu masa dimana kesempatan itu digunakan untuk mengevakuasi korban. "Jika masa itu diminta, maka kedua pihak harus menghormatinya," ujarnya.
Selain itu, menurut Arlina, pasal 3 Konvensi Jenewa itu juga memberi semacam peluang pada organisasi internasional yang netral dan tidak berpihak untuk bisa berkiprah di wilayah konflik, seperti Aceh. Atas hal itu, Arlina mengatakan, Palang Merah Internasional (ICRC) boleh mengajukan usul pada pemerintah untuk terlibat dalam proses pembebasan sandera tersebut.
Apalagi, Arlina menjelaskan, ICRC merupakan sebuah organisasi yang unik dan berbeda dari organisasi internasional lainnya. "Mereka (ICRC)," kata Arlina," satu-satunya organisasi yang bekerja berdasarkan mandat dari Konvensi Jenewa." Artinya, lanjut Arlina, ICRC akan bekerja secara netral dan tidak berpihak.
Sementara itu, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Edi Suprapto menegaskan, saat ini, yang paling penting dalam proses pembebasan sandera itu adalah mengoptimalkan masalah kemanusiaannnya. "Yang penting," kata dia," menyelamatkan manusianya." Sebab, ia berpendapat, selama GAM dan TNI tetap ngotot dengan keinginannya, soal itu tidak pernah akan mengalami titik temu.
Yandhrie Arvian - Tempo News Room
|