|
Nasional
Saksi: Korban Priok Belum Terima Bantuan Pemerintah
08 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Meski peristiwa Tanjung Priok hampir 20 tahun telah berlalu, namun sampai saat ini pemerintah belum memberikan apapun bagi para korbannya. Pernyataan itu diungkap Dewi Wardah dalam persidangan kasus Tanjung Priok yang digelar di PN Jakarta Pusat (8/1).
Pernyataan itu merupakan jawaban atas pertanyaan Jaksa Penuntut Umum mengenai bantuan dan yang diterima oleh para korban Tanjung Priok. "Sejauh ini belum ada bantuan pemerintah," kata Dewi. Dia adalah istri Amir Biki, salah satu tokoh yang meninggal dalam peristiwa Tanjung Priok.
Dewi, yang rumahnya dijadikan tempat berkumpul para korban Tanjung Priok, mengatakan bahwa pihak yang pertama kali memberikan bantuan adalah Try Sutrisno. Bantuan itu, lanjutnya, diberikan atas nama pribadi dan bukan atas nama pemerintah. "Bantuan itupun diberikan setelah Yayasan 12 September 1984 ini telah berjalan selama dua tahun," kata Dewi, yang juga Ketua Yayasan 12 September 1984.
Siti Masriyah - Tempo News Room
|