Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Masional

Kopassus Penuhi Ruang Sidang Kasus Tanjung Priok
08 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan prajurit Kopassus memadati ruangan tempat berlangsungnya sidang lanjutan kasus Tanjung Priok. Para prajurit baret merah tersebut hadir dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (8/1) pagi.

Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Herman Heller Hutapea, ini semua akan menghadirkan empat orang saksi. Namun hanya dua orang saksi yang bisa dihadirkan yakni, Dewi Wardah dan Budi Santoso.

Besarnya antusiasme para prajurit Kopasus menghadiri persidangan kali ini terkait dengan kehadiran Dewi Wardah yang merupakan istri dari Amir Biki. Istri tokoh masyarakat Tanjung Priok yang menjadi korban dalam peristiwa 12 September 1984 ini dihadirkan untuk menjelaskan kronologis peristiwa Tanjung Priok.

Dewi Wardah yang hadir dengan busana muslimah berwarna kuning jingga ini, dimintai keterangan selama hampir satu jam. Dalam keterangannya, Dewi menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui apakah almarhum Biki memang telah merencanakan untuk mengerahkan massa dalam upaya membebaskan empat warga yang ditahan di Kodim. "Beliau hanya berkata ingin membebaskan ke empat orang itu," ujar Ketua Yayasan 12 September 1984 ini.

Keempat orang yang dimaksud Dewi adalah pengurus musola As-Saadah, yang ditahan Kodim. Masing-masing adalah Ahmad Saidi, Sofwan Sulaiman, M. Nur, dan Sarifuddin Rambe. Keempat orang ini, menurut keterangan Dewi, ditahan di Kodim karena dituduh terkait dengan aksi pembakaran motor milik anggota Kodim, Hermanu.
Aksi pembakaran motor dipicu oleh kemarahan warga karena anggota Hermanu telah menyiram pamflet di musola dengan air got. "Hermanu juga masuk ke dalam musolah tanpa melepaskan sepatunya," kata Dewi.

Selain menjelaskan kronologis peristiwa, Dewi juga mengatakan, bahwa dirinya menyakini almarhum suaminya tewas terkena tembakan. Keyakinan itu, lanjut Dewi, setelah melihat jenasah suaminya yang dibawa ke masjid Al A'raf. "Meski jenasahnya tidak boleh dibuka, saya hanya melihat wajahnya namun saya tahu ada banyak pembengkakan. Kepalanya membesar," ujarnya.

Selain itu, dihadapan majelis hakim, Dewi juga mengatakan bahwa Biki tidak menyetujui pemberlakuan asas tunggal.

Siti Masriyah - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Koesparmono: Mungkin Sudah Dihancurkan
Polisi Didesak Usut Hilangnya Barang Bukti
Sidang Kasus Tanjung Priok Jalan Terus Meski Satu Terdakwa Tak Hadir
Sidang Pertama Kasus Tanjung Priok Digelar Di PN Jakarta Pusat
Korban Tanjung Priok Akan Berikan Kesaksian Sebenarnya

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data