Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

SPR Somasi Komnas HAM soal Ersa Siregar
08 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta: Serikat Pengacara Rakyat (SPR) mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Kamis (8/1). Mereka menuntut Komnas HAM membentuk tim ad hoc untuk mengusut kasus terbunuhnya wartawan RCTI, Ersa Siregar.

Selain mendesak Komnas HAM membentuk tim ad hoc, SPR juga menyampaikan somasi kepada lembaga tersebut bila dalam waktu 9x24 jam Komnas HAM tidak melakukan tindakan seperti yang dituntut, SPR menyatakan akan melakukan legal standing atau tuntutan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Selain kepada Komnas HAM, somasi yang sama juga dilayangkan SPR kepada Kejaksaan Agung, sebagai salah satu pihak yang dinilai memiliki kewenangan melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM.

SPR menganggap gugurnya Ersa dan ratusan rakyat sipil di Aceh dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran HAM berat. "Dan pelakunya harus diadili di pengadilan HAM," kata Juru Bicara SPR, Habiburokhman.

Dia melihat Komnas HAM yang memiliki kewajiban untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM ini hingga saat ini belum melakukan penyelidikan pro justicia dan pembentukan tim ad hoc, seperti diamanatkan UU Nomor 26 tahun 2000. "Kami menilai penembakan terhadap Ersa dapat dikatakan sebagai bagian dari sebuah serangan meluas dan sistematik yang ditujukkan kepada rakyat sipil," katanya.

Tindakan Komnas HAM ini, menurut Habiburokhman, sangat merugikan kepentingan organisasinya. Ia memiliki kepedulian pada penegakan HAM dan demokrasi. Oleh karena itu pihaknya mengatakan bisa menuntut Komnas HAM ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demikian juga terhadap Kejaksaan Agung.

Anggota SPR tiba di Kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelum sempat diterima oleh salah satu anggota Komnas HAM, Hasballah M. Sa'ad, 15 orang itu sempat melakukan orasi di depan pintu masuk dengan membentangkan spanduk berwarna merah bertuliskan "Seret Pembunuh Ersa Siregar ke Pengadilan HAM".

Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga datang ke Komnas HAM. Mereka mendesak lembaga itu membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus terbunuhnya Ersa. Tim independen dimaksud harus beranggotakan para kaum profesional yang independen. Mereka menilai terbunuhnya Ersa sebagai kejahatan kemanusiaan terhadap insan pers yang sedang melaksanakan tugasnya.

Ramidi - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Panglima TNI Jamin Ferry Tetap Hidup Bila Dilepas Hidup
Investigasi Kematian Ersa Dibatasi Tiga Bulan
Menlu Menunggu Hasil Kerja TNI dan ICRC
Tim Negosiasi Pembebasan Sandera Gelar Pertemuan
Komnas HAM dan AJI akan Bentuk Tim Investigasi Kematian Ersa

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data