|
Nasional
Muladi: Sulit Mendeportasi Alex Manuputty
07 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Menteri Kehakiman, Muladi SH., mengungkapkan, Polri akan kesulitan mendeportasi Ketua Front Kedaulatan Maluku Alex Manuputi yang dikabarkan melarikan diri ke Amerika Serikat. Selain Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi, kata Muladi di Habibie Centre, Jakarta, Rabu (7/1), "Saya khawatir kesalahan Manuputty dianggap political crime."
Menurut Muladi, jika kesalahan Manuputty dianggap sebagai political crime, maka akan makin menyulitkan proses ekstradisi. "Political crime dianggap soal hati nurani dan hak asasi manusia," kata Muladi. Sepengetahuan dia, political crime sulit dideportasi dari Amerika.
Manuputty dikabarkan melarikan diri ke Amerika Serikat. Padahal, dia sedang menghadapi kasus makar di dalam negeri. Aparat keamanan belum bisa memastikan melalui jalur dia pergi dari Indonesia. Di Amerika Serikat, kabarnya Manuputty berkampanye untuk menggalang dukungan bagi pembentukan Republik Maluku Selatan.
Priandono Kusumo - Tempo News Room
|