Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Nasional

Investigasi Kematian Ersa Dibatasi Tiga Bulan
07 Januari 2004

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sepakat memproyeksikan proses investigasi kasus kematian wartawan RCTI Ersa Siregar maksimal selama tiga bulan terhitung sejak pembentukan nantinya.

"Itu batas maksimal dan saya harap jangan terlalu lama," ujar MM Billah, Ketua Tim Ad Hoc Aceh Komnas HAM di sela-sela pertemuan dengan delegasi AJI di Komnas HAM, Rabu (7/1) siang.

Kurun waktu tiga bulan itu, kata Billah, bisa digunakan untuk proses persiapan, mendesain format investigasi, turun ke lapangan, wawancara dengan saksi mata dan ahli, membuat analisa dan membuat laporan. Billah sendiri optimis target inventigasi bisa dicapai dengan cara melibatkan berbagai unsur individu yang profesional dan imparsial.

Namun rencana tersebut bisa benar-benar berjalan jika rapat pleno Komnas HAM yang digelar Selasa (7/1) sore ini menyepakati pembentukan tim investigasi untuk kematian Ersa Siregar. "Prinsipnya kami setuju dan simpati juga kami lakukan saat ada demo di HI (Hotel Indonesia) sebagai ungkapan duka."

Dalam pertemuan yang berlangsung singkat itu, Billah ditemani dua rekannya sesama anggota Komnas HAM, Zumrotin dan Hasballah M Saad. Kepada delegasi AJI yang dipimpin langsung Ketua Umum AJI Edy Suprapto dan Sekjen Nezar Patria, ketiganya menyatakan apresiai yang tinggi, meski keputusan akhirnya tetap ada pada rapat pleno.

Selain soal waktu, Billah juga menjelaskan empat hal lainnya yang harus dipersiapkan terkait rencana kerja tim investigasi nantinya. Keempat hal itu, pertama, soal mandat yang akan diberikan nanti, apakah sebatas mengungkap kematian Ersa, atau lebih jauh menyangkut kekerasan terhadap jurnalis selama darurat militer di Aceh, dan upaya membebaskan juru kamera Ferry Santoro.

Hal lain, tambah Billah, mengenai komposisi tim, kriteria yang diterapkan untuk meloloskan anggota tim, seperti profesional, independen dan imprasial, dan nominasi nama calon yang memenuhi kriteria.

Mengenai kemungkinan diseretnya pelaku penembakan jika diketahui penyebabnya karena faktor humam error (kesalahan manusia), Billah memandang hal itu mungkin saja dilakukan. Namun, menurutnya, standar dan parameternya harus jelas, misalnya, kasus itu sudah memenuhi unsur pelanggaran berat HAM dan ada upaya sistematik melalui perencanaan sebagai kejahatan atas masyarakat sipil.

Senada dengan Billah, Hasballah M Saad menilai yang perlu diwaspadai dalam tim nantinya adalah jangan sampai temuan tim yang mengidentifikasi pelanggaran HAM lalu berbelok menjadi indisipliner saat dimejahijaukan. Dia juga menilai tidak ada masalah membentuk tim meski pemerintah sudah melakukan hal yang sama dan dalam kasus yang sama pula. "Seperti dalam kasus kematian Theys di Papua, pemerintah membentuk tim Komnas juga," ujarnya.

Ketua Umum AJI Edy Suprapto mengatakan pihaknya sudah memiliki bayangan individu profesional yang masuk dalam tim tersebut. Beberapa orang di antaranya akan mewakili profesi masing-masing, seperti mewakili militer, dokter, dan wartawan. "Tentu saja AJI dan Komnas juga terlibat," ucapnya.

Terhadap GAM, Edy menyatakan pihaknya menuntut segera dibebaskannya juru kamera RCTI Ferry Santoro dan sandera sipil lainnya secara damai dan tanpa syarat.

Ecep S. Yasa - Tempo News Room

Kirim Komentar   | Baca Komentar

 

 

dibuat oleh danendro : Radja
Berita Terkait

Menlu Menunggu Hasil Kerja TNI dan ICRC
Tim Negosiasi Pembebasan Sandera Gelar Pertemuan
Komnas HAM dan AJI akan Bentuk Tim Investigasi Kematian Ersa
Pangdam: Teknis Pembebasan Ferry Santoro Belum Diatur
TNI Serahkan Barang-Barang Milik Ersa Siregar

 
Berita nasional Lainnya

PKB Calonkan Sophan Sophian Sebagai Cawapres
(Rabu, 28/04/2004 | 00:33 WIB)
KPU Siapkan Tata Cara Debat Pemilu
(Rabu, 28/04/2004 | 19:29 WIB)
Amien Rais Masih Bungkam Soal Pasangannya
(Rabu, 28/04/2004 | 18:24 WIB)
Siswono Juga Mengaku Dilamar Wiranto
(Rabu, 28/04/2004 | 18:00 WIB)
KPU Tak Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Capres
(Rabu, 28/04/2004 | 17:17 WIB)
Hamzah: PDIP Terima Visi dan Misi PPP
(Rabu, 28/04/2004 | 16:22 WIB)
Wiranto Periksa Kesehatan
(Rabu, 28/04/2004 | 15:59 WIB)
Gus Dur: Saya Tidak Akan Gandeng Militer Jadi Cawapres
(Selasa, 27/04/2004 | 20:31 WIB)
SBY Mengajak NU Bergabung Dalam Pemerintahannya
(Selasa, 27/04/2004 | 19:53 WIB)
Cawapres PDIP Ditetapkan Tanggal 3 Mei
(Selasa, 27/04/2004 | 11:46 WIB)

Index Berita





 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data