|
Nasional
Pemerintah Resmikan 24 Kabupaten Baru
07 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, Rabu (7/1), meresmikan 24 kabupaten baru sebagai hasil pemekaran di 13 provinsi yang ada di Indonesia. Dengan peresmian ini, jumlah kabupaten dan kota di Indonesia menjadi 434. Pembentukan atau pemekaran ini merupakan yang terakhir dilakukan sampai pemilu mendatang.
Dalam sambutannya, Mendagri mengatakan, sebagian besar dari kabupaten baru tersebut merupakan daerah yang kurang berpotensi sehingga dilepaskan oleh kabupaten induk maupun provinsi induk tempat kabupaten itu bergabung sebelumnya.
Mendagri menambahkan, pemerintah akan mengganti pejabat di kabupaten baru itu jika mereka dalam tiga bulan masa kerjanya tidak melaksanakan tuagsnya dengan baik, atau tidak melapor secara reguler kepada Mendagri tiap tiga bulan sekali.
Masing-masing kabupaten tersebut yaitu; Bombana, Wakatobi, Kolaka Utara (Sulawesi Tenggara); Sumbawa Barat (Nusa Tenggara Barat); Lingga (Riau); Tojo Una-una (Sulawesi Tengah); Minahasa Utara (Sulawesi Utara); Melawi dan Sekadau (Kalimantan Barat); Supiori (Papua); Samosir dan Serdang Bedagai (Sumatera Utara); OKU Timur, OKU Selatan, dan Ogan Ilir (Sumatera Selatan); Dharmas Raya, Solok Selatan dan Pasaman Barat (Sumatera Barat); Lebong dan Kepahiang (Bengkulu); Kepulauan Aru, Seram bagian Barat dan Seram bagian Timur (Maluku), dan Bener Meriah (Nanggroe Aceh Darussalam).
Sunariah - Tempo News Room
|