|
Nasional
Indonesia Belum Kirim Tim Jemput Manuputty
06 Januari 2004
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menilai belum perlu mengirim tim dari Indonesia ke Amerika Serikat untuk menjemput terpidana makar Alex Manuputty. "Tunggu saja proses quiet diplomacy yang sedang berjalan," katanya pada acara pernyataan akhir tahun Departemen Luar Negeri di Jakarta, Selasa (6/1).
Hasan menjelaskan, Pemerintah Indonesia melakukan pendekatan dengan pihak AS melalui quiet diplomacy. Hal ini dilakukan sejak sebelum Natal tahun lalu. Pasalnya, hingga kini Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan AS.
"Kita juga tidak memiliki perjanjian mutual legal asisstance, namun kita punya preseden positif dengan AS dalam kasus Oky," ujarnya. Menurut dia, saat berada di AS, Manuputty sempat melakukan demonstrasi di depan Konsulat Jenderal RI di Los Angeles.
Ketua Front Kedaulatan Maluku Alexander Hermanus Manuputy lari ke AS dengan menggunakan visa turis, akhir November lalu. Padahal, dia sedang dijerat tindak pidana makar. Saat di Amerika Serikat, dia diduga melakukan kampanye untuk menggalang dukungan untuk Republik Maluku Selatan.
Poernomo G. Ridho - Tempo News Room
|